Inilah Kriteria Vital yang Harus Dipatuhi Calhaj Saat Pelunasan Bipih Simak Poin-Poin Pentingnya

Inilah Kriteria Vital yang Harus Dipatuhi Calhaj Saat Pelunasan Bipih Simak Poin-Poin Pentingnya
Inilah Kriteria Vital yang Harus Dipatuhi Calhaj Saat Pelunasan Bipih Simak Poin-Poin Pentingnya(istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – Inilah Kriteria Vital yang Harus Dipatuhi Calhaj Saat Pelunasan Bipih Simak Poin-Poin Pentingnya! Kementrian Agama RI telah resmi mengumumkan jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M.

Inilah Kriteria Vital yang Harus Dipatuhi Calhaj

Tepat waktu, calon jemaah haji harus memperhatikan beberapa kriteria esensial yang memengaruhi proses pelunasan Bipih ini.

Menurut pengungkapan dari Kasie Penyelanggara Haji dan Umroh Kemenag Sumedang, H Rahmat Hidayat, tahap pertama pelunasan Bipih, yang berlangsung dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024, menitikberatkan pada jemaah haji reguler sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan.

Baca Juga:Gelapnya Jalan Arteri Sumedang di Jatinangor Truk Fuso Nyungsep Kena Aliran Kabel Listrik PJU Jadi Mati, Nyawa Melayang!DAMKAR Sumedang Terlantar! Petugas DAMKAR Sumedang Padamkan Kebakaran dengan Sepeda Motor, Bangunan Terbakar Habis Tanpa Bantuan Alat Pemadam

Rahmat menjelaskan, “Kriteria ini meliputi jemaah haji reguler yang memiliki prioritas bagi lanjut usia, serta jemaah haji reguler yang berada dalam urutan nomor porsi cadangan.”

Sementara untuk tahap kedua pelunasan, yang dimulai dari 20 Februari hingga 8 Maret 2024, diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem atau pembayaran saat tahap pertama.

Selain itu, terdapat aspek krusial lainnya yang perlu diperhatikan, seperti pendamping bagi jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua, serta pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Berikut adalah poin-poin utama yang perlu diperhatikan calhaj dalam pelunasan Bipih:

1. Tahap Pertama Pelunasan (9 Januari – 7 Februari 2024)

  • Jemaah haji reguler harus memperhatikan nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.
  • Prioritas diberikan kepada jemaah haji reguler lanjut usia.
  • Jemaah haji reguler yang berada dalam urutan nomor porsi cadangan juga menjadi prioritas.

2. Tahap Kedua Pelunasan (20 Februari – 8 Maret 2024)

  • Diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan sistem atau pembayaran pada tahap pertama.

3. Aspek Penting Lainnya

  • Pentingnya pendamping bagi jemaah haji lanjut usia.
  • Adanya fasilitasi khusus bagi jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua.
  • Perlunya pendamping bagi jemaah haji yang memiliki disabilitas.

Ketentuan-ketentuan ini merupakan hal yang krusial dan harus diperhatikan oleh calhaj guna memastikan proses pelunasan Bipih berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama RI.

Baca Juga:4.000 Pengungsi Rohingya di Bangladesh Kehilangan Segalanya! Kamp Pengungsi Rohingya Mereka Hancur Dibakar, 800 Rumah Hangus Dilalap Api!Heboh! Anies Baswedan Mencari Pak Prabowo Untuk Salaman Pasca Debat Capres Eh Malah Ga Ada, Prabowo Hilang Ditelan Bumi?

Penting bagi para calhaj untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan ini guna memastikan proses pelunasan Bipih berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama RI.

0 Komentar