Curhat Session Ganjar Dengan Supir Truk, Cerita Tentang Pungli

Curhat Session Ganjar Dengan Supir Truk, Cerita Tentang Pungli
Curhat Session Ganjar Dengan Supir Truk, Cerita Tentang Pungli (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Curhat Session Ganjar Dengan Supir Truk, Cerita Tentang Pungli.

Calon presiden nomor urut 3 terlibat dalam sebuah dialog yang hangat dengan sejumlah sopir truk di salah satu warung kopi yang berlokasi di Terminal Kota Limpung, Batang, Jawa Tengah pada Rabu (17/1/2024) pagi.

Pertemuan tersebut memberikan kesempatan bagi sopir truk untuk berbicara langsung kepada calon presiden dan menyampaikan pengalaman serta pandangan mereka terkait isu-isu yang dihadapi dalam dunia transportasi.

Salah satu sopir truk menyampaikan rasa terima kasih kepada Ganjar atas perannya dalam mengurangi kasus pungutan liar (pungli) di wilayah Jawa Tengah selama menjabat sebagai gubernur.

Baca Juga:Kenapa Pemungutan Suara Pilkada Digelar Pada 27 November 2024? Ini Alasannya!Iklan Videotron Anies Di-Takedown, Jusuf Kala : Ini Pelanggaran!

Meskipun demikian, sopir tersebut mengungkapkan bahwa praktik pungli masih kerap ditemui di daerah-daerah lain, tergantung pada keberuntungan. Dia menggambarkan bahwa setelah jalan dibangun, biasanya terdapat pungutan sekitar Rp 300.000 untuk dapat melintas dengan lancar.

Ganjar memberikan jaminan bahwa jika terpilih sebagai presiden, ia akan terus berusaha menindaklanjuti isu pungli agar dapat diberantas secara menyeluruh.

Namun, Ganjar juga mengingatkan para sopir truk untuk patuh terhadap aturan, terutama terkait pembatasan dimensi dan muatan yang dibawa truk.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan terkait over dimension and over load (ODOL) tidak hanya dapat melindungi sopir dari pungli, tetapi juga dapat menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Seorang sopir truk lainnya mengekspresikan keluhannya terkait tekanan yang diterima dari perusahaan tempatnya bekerja untuk membawa muatan berlebihan.

Dia merasa bahwa sopir-sopir sudah bersedia untuk patuh pada peraturan, namun seringkali dihadapkan pada pilihan sulit ketika perusahaan memaksa mereka untuk melanggar aturan tersebut.

Keberatan sopir ini semakin diperparah dengan ketidakberdayaan melindungi sopir yang taat dari pemecatan jika mereka menolak membawa muatan berat.

Baca Juga:Ayah Anji Meninggal Dunia, Ini Permintaan TerakhirnyaSumedang Lawan Perdagangan Daging Anjing, Sepaham Dengan 14 Daerah di Jabar

Selain membahas masalah pungli dan ODOL, Ganjar juga menggali informasi mengenai durasi waktu berkendara para sopir. Seorang sopir menyebutkan bahwa aturan umum adalah 4 jam, namun ada juga yang mengakui berkendara hingga 8-12 jam sehari.

Ganjar menyoroti potensi bahaya dalam mengemudi dalam waktu yang lama, mencatat bahwa kelelahan dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

0 Komentar