Emang Bisa Liburan ke Jepang Tanpa Visa? Bisa! Gini Caranya

Emang Bisa Liburan ke Jepang Tanpa Visa? Bisa! Gini Caranya
Emang Bisa Liburan ke Jepang Tanpa Visa? Bisa! Gini Caranya/ist
0 Komentar

sumedangekspres -Liburan ke Jepang tanpa Visa? Bisa banget! Yuk intip artikelnya.

Jepang, negeri Sakura yang terkenal dengan keindahan alam, budaya yang kaya, dan kuliner lezat, menjadi destinasi impian banyak turis dunia.

Kabar baiknya, bagi Warga Negara Indonesia (WNI), liburan ke Jepang tanpa visa bukanlah impian belaka.

Baca Juga:Pratama Arhan Dipinang Klub Sepakbola Korea Selatan, Segini Gaji Buat IstrinyaPaling Parah di Dunia! Jumlah Penduduk China Turun Drastis

Berikut adalah cara praktis untuk mewujudkan liburan tanpa ribet ke Negeri Sakura:

1. Miliki E-paspor Indonesia

Pastikan kamu memiliki electronic passport (e-paspor) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2011.

E-paspor ini memiliki chip yang menyimpan data biometrik, memungkinkan pemiliknya melewati autogate di bandara dengan mudah.

2. Visa Waiver Program

Nikmati keuntungan bebas visa ke Jepang melalui program Visa Waiver.

Namun, syarat utamanya adalah memiliki e-paspor.

Visa Waiver mengizinkan WNI untuk masuk Jepang tanpa mengajukan visa, terutama untuk kunjungan sementara seperti wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga/teman.

3. Ketentuan Kunjungan

  • Masa tinggal maksimal adalah 15 hari.
  • Masa berlaku bebas visa adalah 3 tahun atau sampai batas akhir berlaku paspor, mengikuti masa berlaku terpendek.
  • Biaya registrasi gratis, namun terdapat biaya tambahan dari Japan Visa Application Center (JVAC).

4. Proses Registrasi Mudah

Pengajuan bebas visa dilakukan melalui Japan Visa Application Center (JVAC).

Pemilik e-paspor akan mendapatkan bukti registrasi dari Konsulat Jenderal/Kantor Konsulat/Kantor Kedutaan Besar Jepang.

Proses registrasi hanya memerlukan 5 hari kerja.

5. Masa Berlaku Stiker Bebas Visa

Pemegang e-paspor yang telah mendapatkan stiker bebas Visa dapat melakukan perjalanan ke Jepang berkali-kali untuk durasi tinggal maksimal 15 hari, hingga masa berlaku stiker tersebut habis.

Tanpa perlu melakukan registrasi lagi di setiap perjalanan.

Baca Juga:Faisal Basri Bongkar Alasan Sri Mulyani MundurDikabarkan Mundur, Sri Mulyani Kabur ke Negara Ini

Liburan ke Jepang tanpa visa menjadi lebih mudah dan efisien dengan e-paspor.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat menikmati pesona Jepang tanpa hambatan administratif.

Jadi, siapkan e-paspormu dan jadwalkan liburan tak terlupakan ke Negeri Sakura!

0 Komentar