Atribut Kampanye di Bundaran Binokasih ‘Disikat’ Satpol-PP Sumedang

Atribut Kampanye di Bundaran Binokasih 'Disikat' Satpol-PP Sumedang
Atribut Kampanye di Bundaran Binokasih 'Disikat' Satpol-PP Sumedang (ist)
0 Komentar

6. Perpanjangan Waktu Pendaftaran sebagai Solusi Antisipatif:
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, menyatakan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan sebagai upaya antisipatif. Tujuannya adalah memastikan kekurangan jumlah Pengawas TPS dapat teratasi, dan proses Pemilu dapat berlangsung dengan optimal.

7. Harapan Pihak Satpol-PP dan Himbauan Kepada Peserta Pemilu:
Rizzal meminta pengertian dari peserta pemilu untuk lebih memahami peraturan daerah guna menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, serta aspek etika, estetika, keserasian, dan kebersihan di setiap wilayah. Harapannya adalah agar semua pihak memahami aturan terkait pemasangan di area yang dilarang dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

8. Implikasi dari Kekurangan Pengawas TPS:
Dalam konteks ini, kekurangan jumlah Pengawas TPS juga disoroti. Implikasi dari kekurangan tersebut dapat mempengaruhi integritas dan transparansi proses Pemilu. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti perpanjangan waktu pendaftaran menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan tenaga pengawas yang memadai.

Baca Juga:Kurang Peminatkah? Bawaslu Sumedang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS Gegara Kurang OrangIbu-ibu ‘Rebutan’ Tangan Anies

9. Kesadaran Masyarakat dan Partisipasi Aktif:
Rekrutmen Pengawas TPS merupakan tantangan yang dihadapi dalam setiap Pemilu. Selain upaya penertiban, Satpol-PP juga dihadapkan pada tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran Pengawas TPS dan mendorong partisipasi aktif dalam proses rekrutmen.

Kesimpulan:
Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Sumedang oleh Satpol-PP mencerminkan upaya untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan Pemilu.

Selain itu, perpanjangan waktu pendaftaran Pengawas TPS menjadi langkah antisipatif untuk mengatasi kekurangan jumlah pengawas.

Implikasi dari penertiban ini mencakup pemahaman aturan yang lebih baik dari peserta pemilu dan meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu ke depan.

Demikian pembahasan mengenai Atribut Kampanye di Bundaran Binokasih ‘Disikat’ Satpol-PP Sumedang.***

0 Komentar