Baru Ditertibkan, Bendera Partai Sudah Terpasang Lagi

Baru Ditertibkan, Bendera Partai Sudah Terpasang Lagi
Baru Ditertibkan, Bendera Partai Sudah Terpasang Lagi (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Baru Ditertibkan, Bendera Partai Sudah Terpasang Lagi.

Bendera partai politik (parpol) kembali menghiasi sepanjang arah putar balik dari Jalan Sholeh Iskandar menuju Kebon Pedes, Kota Bogor. Pada Minggu (28/1/2024), Kompas.com melaporkan bahwa bendera dari Partai Demokrat telah dipasang di sepanjang pagar pembatas jalan. Pengamatan di lokasi menunjukkan bahwa bendera parpol tersebut ditempatkan dengan menggunakan bambu yang masih berwarna hijau dan diikatkan pada tiang besi pembatas jalan menggunakan kawat.

Perlu dicatat bahwa sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor telah melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sholeh Iskandar pada tanggal 23 dan 24 Januari 2024.

Seorang warga setempat yang bernama Idris (34) menyatakan bahwa dia tidak mengetahui waktu pasti kapan bendera parpol tersebut dipasang. “Kapannya enggak tahu, tapi kalau pagi, tiba-tiba sudah dipasang aja benderanya,” ungkap Idris. Tukang parkir di lokasi, Agus (50), juga tidak melihat proses pemasangan bendera parpol saat dia berjaga. “Enggak tahu kapannya. Pas jam 08.30 WIB saya di sini sudah banyak saja (bendera parpol),” kata Agus.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumedang Sabtu 27 Desember 2024Jadwal Sholat Sumedang Sabtu 27 Desember 2024

Seorang pengendara sepeda motor bernama Irgi (44) mengungkapkan rasa kagetnya ketika melihat bendera parpol kembali terpasang. Menurutnya, beberapa waktu sebelumnya, alat peraga kampanye di sekitar lokasi tersebut telah ditertibkan oleh petugas. “Saya juga lagi lewat pas Satpol PP nyabutin, tapi pas lewat lagi hari ini malah sudah ada saja bendera partai,” ujar Irgi.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP sebelumnya. Meskipun telah dilakukan tindakan untuk menghapus alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, munculnya kembali bendera parpol menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau potensi pelanggaran yang masih terjadi di lapangan. Hal ini menciptakan situasi yang membingungkan bagi masyarakat yang mungkin mengharapkan penertiban yang lebih tegas terhadap aturan kampanye.

Sejalan dengan hal tersebut, perlunya peninjauan kembali terhadap sistem pengawasan dan penegakan aturan kampanye menjadi penting. Langkah-langkah yang lebih ketat dan penerapan sanksi yang lebih tegas mungkin perlu dipertimbangkan agar dapat menjamin keberlanjutan proses demokrasi yang bersih dan teratur. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran juga dapat menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses politik.

0 Komentar