Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Sudah Memadai

Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Sudah Memadai
Dr Dian Pratiwi, saat memeriksa kucing yang sakit, hewan peliharaan milik salah seorang warga yang datang langsung ke UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan wilayah kota, baru - baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan menyediakan dua dokter khusus.

“Saat ini untuk dokter hewannya ada dua orang dan kami juga mengunakan tim untuk membantu apabila ada permintaan masyarakat untuk pemeriksaan hewan di luar kantor,” ucap dokter hewan di UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan wilayah kota, dr Dian Pertiwi kepada Sumeks, baru – baru ini.

Dian mengatakan untuk pelayanan pemeriksaan hewan bisa di dalam gedung. Pihaknya memperbolehkan berbagai jenis hewan ternak dan peliharaan untuk dilayani.

Baca Juga:Serentak, 2.191 Anggota KPPS Dilantik90 Persen KPPS Situ Sudah Paham Teknis 

“Kami disini melayani pemeriksaan berbagai macam hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, unggas dan mayoritas kebanyakan kucing. Sebenarnya di sini, kami juga melayani pemeriksaan hewan besar seperti, sapi kambing dan domba,” imbuhnya.

Dian menjelaskan, ada berbagai jenis pelayanan bagi hewan ternak peliharaan di UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan wilayah kota, mulai dari pemeriksaan kesehatan hewan, treatment pegobatan dan juga berbagai jenis vaksinasi untuk anjing dan kucing.

“Tersedia juga berbagai jenis operasi hewan seperti, operasi steril, operasi kebiri, operasi besar dan operasi kecil,” ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk pelayanan dimulai dari pukul 08.00 sampai 15.30 sore, Senin sampai Jum’at.

“Adapun untuk biaya pemeriksaan kesehatan hewan di kami biayanya Rp 25.000, kemudian kalau untuk biaya operasi sama vaksin, tergantung dari jenis operasinya apa dan vaksinnya apa,” jelasnya.

Dikatakan, dokter hewan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang mempunyai fungsi diantaranya untuk melaksanakan penyehatan hewan dan kesiagaan darurat untuk wabah penyakit hewan.

UPT Pusat Kesehatan Hewan Wilayah Kota Sumedang yang berada di Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan, di Jalan Sebelas April nomor 62 Sumedang.

Baca Juga:AMS Dukung Dony Ahmad Munir Jadi BupatiPanwas Kecamatan Darmaraja Awasi Pengesetan Logistik

“Untuk warga Sumedang kota dan wilayah sekitarnya, jika menginginkan pemeriksaan kesehatan atau pelayanan vaksinasi dan operasi hewan peliharaanya, jangan ragu silahkan datang ke sini UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan wilayah kota, kami siap melayani dengan senang hati,” tutup Dr Dian. (ahm)

0 Komentar