1 Parpol Akan Didepak dari Kursi Empuk Senayan, Ini 8 Parpol yang Lolos ke DPR RI Menurut Lembaga Survei

1 Parpol Akan Didepak dari Kursi Empuk Senayan, Ini 8 Parpol yang Lolos ke DPR RI Menurut Lembaga Survei
1 Parpol Akan Didepak dari Kursi Empuk Senayan, Ini 8 Parpol yang Lolos ke DPR RI Menurut Lembaga Survei (ilustrasi istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres – 8 Parpol ini lolos ke DPR menurut hasil dari Quick Count 3 lembaga survei.

Hari yang menentukan masa depan Indonesia, pemilihan kandidat di Pemilu 2024 kemarin sudah dilaksanakan oleh semua masyarakat Indonesia.

Kandidat maupun masyarakat yang menjadi pemilih saat ini dibuat degdegan dengan hasil Quick Count yang terus diupdate.

Baca Juga:Jangan Salah! Ini Bedanya Quick Count, Real Count dan Exit PollLihat Hasil Quick Count Pemilu 2024 Lewat 3 Situs ini

Diketahui bahwa setiap Quick Count dilakukan oleh lembaga di luar KPU seperti lembaga survei, media massa dan juga tim dari kandidat maupun partai.

Pada artikel ini akan difokuskan pada Quick Count dari lembaga survei yang memang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia yakni Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Poltracking Indonesia.

Hasil survei dan Quick Count dari tiga lembaga survei tersebut menyebutkan ada 8 partai politik yang lolos masuk ke DPR RI.

Hal ini bermaksud juga akan ada 1 parpol yang akan didepak dari DPR RI, pasalnya saat ini ada 9 parpol yang duduk di kursi mahal senayan.

UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 414 ayat 1 menyebutkan bahwa ambang batas parlemen atau di kenal dengan sebutan parliamentary threshold paling rendah adalah 4% dari keseluruhan jumlah suara sah secara nasinal untuk diikut sertakan pada penentuan kursi anggota DPR.

Adapun bunyi dari Pasal 414 ayat 1 adalah sebagai berikut : 

“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR,”

9 Parpol yang saat ini duduk di kursi DPR RI adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, Demokrat, PAN dan PPP.

Baca Juga:Pemkab Sumedang Siapkan Puskesmas Lapangan untuk Penanganan Banjir UjungjayaOptimalkan Peran Pertanian untuk Kesejahteraan Sumedang

Namun menurut hasil Quick Count dari 3 lembaga survei di atas hanya ada 8 Parpol saja yang lolos ke DPR RI pada Pemilu 2024 ini.

Artinya akan ada satu parpol yang disingkirkan dari DPR RI pada periode 2024-2029.

Diketahui bahwa Parpol yang saat ini berkontestasi pada Pemilu 2024 berjumlah 24 Parpol.

Berdasarkan survei dari 3 lembaga survei di atas, PDIP memiliki jumlah presentase paling tinggi di antara semuanya, yang kemudian pada posisi kedua dan ketiga ada Golkar serta Gerindra.

0 Komentar