sumedangekspres – Kasus mengenai perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang viral di medis sosial hingga kini masih diusut oleh pihak kepolisian.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, jika para pelaku perundungan atau pelaku bullying belum dikeluarkan dari sekolahnya.
Sampai saat ini ternyata masih dalam status siswa Binus, dikarenakan hingga kini kasusnya masih berjalan dalam proses hukum.
Baca Juga:Selain Kurma, 7 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes!10 Bahan Alami Ini Ternyata Baik Digunakan untuk Toner Wajah
Kemendikbudristek tengah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat bagi para pelaku perundungan tentunya dengan mengedepankan kepentingan anak ataupun juga terkait dengan kepentingan korban.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliyana mengungkapkan jika ada orang tua siswa yang dengan sukarela anaknya yang mengundurkan diri pihaknya tidak bisa melarang.
Namun Chatarina tidak akan memberikan sanksi kepada sekolahnya karena Sudha ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Hingga kini belum ada siswa yang dijadikan pelaku atau tersangka terkait dengan kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.