Hati-hati, Deretan Kosmetik Ini Ternyata Berbahaya!

Hati-hati, Deretan Kosmetik Ini Ternyata Berbahaya!
Hati-hati, Deretan Kosmetik Ini Ternyata Berbahaya! (tangkapan layar/ig/bpom_ri)
0 Komentar

sumedangekspres – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merupakan lembaga yang bertugas mengawasi keamanan produk obat-obatan dan makanan di Indonesia.

Salah satu fokus utamanya adalah memastikan bahwa produk yang beredar aman dikonsumsi dan tidak membahayakan konsumen.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, BPOM RI memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga:Apa Hubungannya Jerawat dengan Pola Makan? Simak Selengkapnya!Indonesia Perlu Tingkatkan Produksi Daging Sapi dan Domba

Beberapa jenis kosmetik seperti lipstik, eye shadow, blush on, dan produk lainnya seringkali mengandung zat pewarna yang seharusnya tidak digunakan dalam produk kosmetik karena berbahaya bagi kesehatan.

Beberapa zat pewarna yang sering ditemukan dalam kosmetik dan dianggap berbahaya adalah jingga K1, merah K3, dan merah K10.

Ketiga zat tersebut memiliki sifat karsinogenik yang berpotensi menyebabkan kanker serta dapat menimbulkan gangguan pada organ tubuh tertentu.

1. Jingga K1, zat ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan berisiko menyebabkan kanker.

2. Merah K3 yang merupakan zat pewarna yang juga memiliki sifat karsinogenik, dan dapat menimbulkan gangguan fungsi hati serta berisiko menyebabkan kanker hati.

3. Merah K10 (Rhodamine B), Penggunaan zat ini dalam jangka waktu yang lama dapat mengakibatkan kanker dan gangguan fungsi hati.

 

Beberapa jenis kosmetik yang ditemukan mengandung zat pewarna berbahaya antara lain:

Baca Juga:Kandungan Bahan dalam Serum yang Ampuh untuk Mencerahkan Wajah!Ternyata Durian Tidak Boleh Dikonsumsi Berlebihan oleh 3 Kelompok Penderita Penyakit Ini!

  • Hengfang Lipstick: Mengandung zat pewarna merah K3.
  • Miss Girl Eyeshadow Blush On No.1: Produk ini juga mengandung zat pewarna merah K3.
  • TAILAIMEI 12 Eye Shadow dan 4 Blush & 3 Two Way Cakes: Mengandung zat pewarna jingga K1.
  • Pudaier Lip Gloss: Mengandung zat pewarna merah K10.

Penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa label dan komposisi produk kosmetik sebelum membeli serta menggunakan produk tersebut.

Melalui peran aktif BPOM RI dalam memberikan peringatan dan pengawasan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih produk kosmetik untuk menjaga kesehatan dan keamanan diri mereka.***

0 Komentar