Proses Mengurus STNK Hilang di Samsat

MEMAPARKAN: Baur Arsip Samsat Sumedang Aipda Taofik Saefulloh, saat memberikan keterangan terkait proses dan s
MEMAPARKAN: Baur Arsip Samsat Sumedang Aipda Taofik Saefulloh, saat memberikan keterangan terkait proses dan syarat untuk mengganti STNK yang hilang kepada Sumeks di ruang kerjanya, baru-baru ini.
0 Komentar

“Setelah semua tahapan tersebut, maka akan diarahkan untuk membuat STNK yang baru di loket Bea Balik Nama, pastikan untuk membawa semua dokumen dan memberikan informasi yang akurat dan lengkap,” ujarnya.

Selanjutnya, ucap Aipda Taofik, yaitu proses pembayaran biaya administrasi untuk penggantian STNK di loket yang tersedia juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor. 

“Setelah semua dokumen divalidasi dan pembayaran selesai, kita hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran di loket pengambilan. Tunggu hingga dipanggil untuk mengambil STNK yang baru,” katanya.

Baca Juga:Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu LintRusak Akibat Abrasi, Dua Rumah Dirobohkan

“Proses ini biasanya mencakup pencocokan data pribadi dengan informasi yang ada dalam sistem Samsat. Setelah menerima STNK yang baru, pastikan data yang tercantum di STNK sudah akurat dan lengkap,”  tutup Aipda Taofik. (ahm)

0 Komentar