Mekarjaya Alokasikan Bakeudes Pada Hotmix Jalan

PANTAU: Sekretaris Desa Mekarjaya, Apit Supritna saat memberikan keterangan kepada Sumeks, terkait alokasi ang
PANTAU: Sekretaris Desa Mekarjaya, Apit Supritna saat memberikan keterangan kepada Sumeks, terkait alokasi anggaran dana Bakeudes dari Pemerintahan Kabupaten di desanya, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Alokasi Bantuan Keuangan Desa (Bakeudes) dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumedang tahun 2024 di Desa Makarjaya, Kecamatan Sumedang Utara dialokasikasikan pada perbaikan jalan desa.

“Untuk anggaran dana Bakeudes dari Pemkab tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 80 juta rupiah di desa kami direalisasikan pada hotmix jalan Nanggerang Joglo, dengan panjang 210 meter lebar 2.5 meter,” kata Kepala Desa Mekarjaya, Dr Awandi Nopyan S MPd melalui Sekretaris Desa Mekarjaya, Apit Supriatna.

“Lama pengerjaan tiga hari mulai dari Minngu (3/3) sampai hari Selasa (5/3),” ujarnya.

Baca Juga:KAA Pererat Silaturrahmi Lewat Ziarah KuburDisdik Ajak Warga Manfaatkan Digital

Apit mengatakan, tujuan perbaikan jalan agar akses penghubung dua desa, antara Desa Mekar Jaya dengan Desa Margamukti dapat dilalui.

“Meskipun memang terpotong oleh jalan kabupaten, tapi jalan tersebut merupakan salah satu jalan alternatif, yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.

Jadi lanjut Apit, tujuan utama dari peningkatan jalan tersebut diharapkan, pertama masyarakat bisa lebih terfasilitas. Kemudian bisa mencegah kerawanan terhadap kecelakaan, ketiganya bisa menjadi salah satu motor penggerak untuk peningkatan perekonomian Masyarakat, khususnya bagi masyarakat yamg mata mata pencaharianya berjualan.

“Jalan tersebut setiap hari dipergunakan oleh para pedagang warungan pada waktu subuh, mereka melintas melewati jalan, untuk berbelanja kebutuhan warungnya ke kota atau ke pasar,” ujarnya.

Apit berharap, dengan adanya peningkatan jalan tersebut masyarakat bisa lebih memanfaatkan serta bisa sama-sama menjaga dan memelihara jalan. 

“Karena bagaimanapun, status jalan tersebut adalah jalan desa, yang tentunya mulai dari pemeliharaan menjadi kewajiban pemerintahan desa dan kewajiban Masyarakat, sebagai pengguna jalan tersebut. Khususnya masyarakat yang rumahnya dekat dengan lokasi jalan tersebut,” kata Apit.

Apit juga mengajak warga masyarakat untuk memelihara jalan tersebut.

“Minimal ketika melihat jalan tersebut sudah mulai ditumbuhi rumput dan ilalang, kami harapkan warga lebih aktif untuk rutin membersihkan jalan tersebut. Sehingga diharapkan usia jalan tersebut bisa lebih panjang, karena adanya pemeliharaan secara rutin,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar