sumedangekspres – Pj Sekda Tuti Ruswati Gantikan Herman Suryatman jadi Plh Bupati Sumedang
Dilantiknya Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat pada Senin 1 April 2024 kemarin, di Aula Barat, Gedung Sate, Kota Bandung.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang Tuti Ruswati ditunjuk untuk menjalankan tugas sehari-hari atau pelaksana harian (Plh) Bupati Sumedang.
Baca Juga:8 Tips Belanja Online di TikTok Shop dengan Aman dan EfektifCara Belanja Baju Lebaran Aman di Online Shop, No 7 Sangat Penting!
Hal itu disampaikan melalui keputusan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dengan mengeluarkan surat bernomor 10/OD.03.03/PEMOTDA tang 1 April 2024 tentang pengangkatan Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati menjadi Plh Bupati Sumedang.
Surat yang ditandangani elektronik oleh Pj Gubernur Jabar itu menulis, menindaklanjuti Keppres RI Nomor 36/TPA Tahun 2024 tanggal 20 MAret 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Sumedang yang diangkat sebagai Sekda Provinsi Jawa Barat.
Sementara Menteri belum menetapkan nama Pj Bupati Sumedang maka Pj Gubernur Jabar menyampaikan kepada Pj Sekda Sumedang untuk menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang.
Penunjukan Pj Sekda Tuti Ruswati ini sesuai pasal 65 ayat 5 UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Apabila kepala daerah sedang menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara dan tidak ada wakil kepala daerah, sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
“Pj Sekda menjalankan tugas sehari-hari Bupati Sumedang sampai dengan dilantiknya Pj Bupati Sumedang,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Yusuf Sahrulloh mengutip surat dari Gubernur Jabar, Selasa (2/4/2024).