Suksesnya Pemilu 2024 di Kecamatan Cisitu Menurut Panwascam Cisitu

Suksesnya Pemilu 2024 di Kecamatan Cisitu Menurut Panwascam Paseh
Suksesnya Pemilu 2024 di Kecamatan Cisitu Menurut Panwascam Paseh (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Suksesnya Pemilu 2024 di Kecamatan Cisitu Menurut Panwascam Cisitu.

Jajaran Pengurus Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cisitu Kabupaten Sumedang Gelar Press Realese pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Tingkat Kecamatan Cisitu bertempat di Kantor Panwascam Cisitu, Rabu (3/4/2024).

Ketua Panwaslu kecamatan Cisitu Prabudi El Taufan Sujana didampingi oleh Kordiv P2HM Dr. Encep Iman Hadi Sunarya, M. Pd kordiv P2HM dan Nunung Yulia Kordiv PPPS memaparkan terkait Press Release Pengawasan dan Perhitungan Suara Pada Pemilihan Umum tahun 2024.

“Bahwa sejauh ini pemilu di kecamatan Cisitu berjalan kondusif, tidak terdapat dugaan pelanggaran dan kejadian khusus yang mengakibatkan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu tahun 2024 di Kecamatan Cisitu berjalan dengan lancar  walaupun ada beberapa kesalahan dan dapat diperbaiki langsung serta di setujui oleh para saksi partai atau paslon” Kata Prabudi.

Baca Juga:Mengenal Koleksi Mobil Mewah Harvey Moeis dan Sandra DewiMenelisik Spesifikasi dan Harga Mobil Ferrari 458 Milik Harvey Moeis

Pimpinan Panwascam Nunung Yulia mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja Pengawas Pemilu di setiap tingkatan baik Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga PTPS yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab mengawal setiap proses demokrasi, di kecamatan Cisitu.

Partisipasi pemilih yang hadir di kecamatan Cisitu yaitu sekitar 80,76 persen total pemilih hadir di TPS pada 14 Februari 2024 yaitu 19.173 meliputi pemilih laki-laki 9.215 dan perempuan 9.958 dari total pengguna hak pilih 23.661 yang terdiri dari laki-laki 11.836 dan perempuan 11.825 terkait dengan hasil pengawasan pengawas pemilihan terhadap fakta-fakta di lapangan telah diuraikan kedalam Laporan hasil Pengawasan (LHP) yaitu Form A untuk dilakukan pencermatan kembali termasuk semua sanggahan, saran perbaikan pengawas pemilihan maupun saksi paslon pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara ditingkat kecamatan.

Kita perlu memastikan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah diselesaikan ditingkat kecamatan.

Jika ada hal-hal yang belum terselesaikan ditingkat kecamatan atau terdapat kendala khusus setelah pleno kecamatan, maka akan dibahas pada pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Alhamdulillah untuk pemilu di kecamatan Cisitu semuanya sudah terselesaikan di tingkat kecamatan. Sehingga ketika pleno ditingkat kabupaten berjalan lancar.

Demikian pembahasan mengenai Suksesnya Pemilu 2024 di Kecamatan Cisitu Menurut Panwascam Cisitu.***

0 Komentar