sumedangekspres – Benarkah Upaya Konservasi di IKN Hanya ‘Pemanis’ untuk Pembangunan? Baru-baru ini, Otoritas Ibukota Nusantara (IKN) merilis sebuah dokumen yang mengungkapkan bahwa terdapat 440 spesies flora dan fauna yang terdaftar dalam daftar merah Persatuan Internasional untuk Pelestarian Alam (IUCN) di dalam IKN dan area sekitarnya, menurut situs resmi IKN.
Daftar ini mencerminkan tren risiko kepunahan keseluruhan untuk setiap spesies.
Mari kita eksplorasi beberapa contoh hewan yang terancam punah di dalam IKN dan sekitarnya.
1. Harimau Sumatera
Baca Juga:Geliat Ekonomi di Pusat Grosir Tanah Abang, Antusias Ramadan Membawa KeberkahanErwan Setiawan Memberikan Dampak Signifikan Bagi Partai Golkar Sumedang
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu spesies yang terancam punah yang mendiami hutan di sekitar wilayah IKN. Diperkirakan hanya ada sekitar 400 hingga 600 individu yang tersisa di alam liar.
Faktor-faktor seperti perusakan habitat dan perburuan ilegal telah menyebabkan penurunan populasi yang signifikan bagi spesies ini.
2. Badak Jawa
Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah spesies badak yang sangat terancam punah. Habitat alaminya yang semakin terbatas dan perburuan ilegal telah membuat populasi badak Jawa semakin terdesak.
Diperkirakan hanya tersisa sekitar 72 hingga 100 individu di alam liar, membuatnya menjadi salah satu mamalia terlangka di dunia.
3. Burung Kakaktua Halmahera
Burung kakaktua Halmahera (Cacatua moluccensis) adalah salah satu burung endemik Indonesia yang terancam punah. Habitat alaminya di hutan tropis Halmahera semakin menyusut akibat deforestasi dan perdagangan ilegal burung.
Populasi burung ini terus menurun, dan upaya konservasi yang kuat diperlukan untuk mencegah kepunahan mereka.
4. Kera Hitam Sulawesi
Kera hitam Sulawesi (Macaca nigra), juga dikenal sebagai yaki, adalah primata endemik Sulawesi yang terancam punah. Perusakan habitat dan perburuan ilegal telah mengancam kelangsungan hidup spesies ini.
Meskipun langkah-langkah konservasi telah dilakukan, populasinya terus menurun.
5. Kura-kura Belimbing
Baca Juga:Rahasia di Balik Proyek Jalan Rusak di Lampung Terbongkar!Menghadapi Libur Lebaran 2024, 10 Hari Bersama yang Seru
Kura-kura Belimbing (Cuora amboinensis) adalah spesies kura-kura yang terancam punah di Indonesia. Habitat alaminya yang terus berkurang karena konversi lahan dan perdagangan ilegal telah membuatnya terancam punah.
Perlindungan habitat dan penegakan hukum yang ketat diperlukan untuk menjaga agar spesies ini tetap bertahan.
Dengan adanya 440 spesies flora dan fauna yang terancam punah di dalam IKN dan sekitarnya, menjadi jelas bahwa perlindungan lingkungan dan upaya konservasi sangat penting untuk mempertahankan keanekaragaman hayati yang kaya di wilayah ini.