Jatimulya Prioritaskan Pelayanan dan Ketahanan Pangan

PAPARKAN: Kepala Desa Jatimulya, Entis Sutisna S Sos., saat memberikan keterangan realisasi DD tahap 1 Tahun 2
PAPARKAN: Kepala Desa Jatimulya, Entis Sutisna S Sos., saat memberikan keterangan realisasi DD tahap 1 Tahun 2024 di desanya kepada Sumeks, baru - baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Desa Jatimulya prioritaskan Dana Desa tahap I Tahun 2024 pada renovasi kantor desa dan sarana ketahanan pangan. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara, Entis Sutisna S Sos  kepada Sumeks, kemarin.

“Pada sektor pembangunan sarana ketahanan pangan direalisasikan pertama pada pembangunan Drainase di RW 02 Sindangtaman. Selanjutnya yang kedua pengadaan bibit tanaman, pupuk dan obat- obatan pertanian,” kata Kades.

Kemudian, lanjut Kades, pembangunan sarana kantor desa dengan merenovasi muka kantor desa dan penyekatan ruangan serta pengadaan Coment Centre. Hal tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan pada warga.

Baca Juga:Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras, Jelang LebaranPengamanan Idul Fitri, Satpol PP Siapkan Dua Regu

“Dan untuk sektor pemberdayaan direalisasikan pertama pada intesif para guru ngaji, guru Paud dan para Kader Posyandu. Hal ini bertujuan untuk memberikan semangat kepada para guru ngaji, guru Paud dan Parakader Posyandu, dalam meningkatkan kinerja mereka, ada juga pada BLT DD kepada 37 keluarga penerima manfaat (KPM),” ucapnya.

Kades berharap, dengan realisasi Dana Desa tahap I Tahun 2024 bisa meningkatkan sumber daya perekonomian masyarakat di Desa Jatimulya, agar semakin maju.

“Dengan program ketahanan pangan, semoga dapat mendongkrak peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat ke arah yang lebih maju atau meningkat,” katanya.

Kades juga mengimbau, kepada KPM yang mendapatkan BLT DD untuk dibelanjakan bahan pokok atau sembako. 

“Dan saya selaku Kepala Desa Jatimulya mengimbau bagi KPM BLT DD yang nunggak PBB diharapkan bisa menyisihkan uang bantuannya, senilai tagihan tunggakan PBBnya untuk dibayarkan PBB rumah atau tanah miliknya,”  pungkasnya. (ahm)

0 Komentar