Kamera Tilang Elektronik Siap Awasi Pelanggaran di Mudik Lebaran 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Kamera Tilang Elektronik Siap Awasi Pelanggaran di Mudik Lebaran 2024
Kamera Tilang Elektronik Siap Awasi Pelanggaran di Mudik Lebaran 2024 (sumber: capture/pinterest/houseandgarden)
0 Komentar

sumedangekspres – Mudik Lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang di Indonesia.

Namun, bersamaan dengan kegembiraan tersebut, juga muncul tantangan besar dalam pengelolaan lalu lintas.

Untuk mengatasi hal ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan inovasi baru yang disebut sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yaitu perangkat kamera tilang elektronik.

Baca Juga:Mengamankan Akses Perbankan di Wi-Fi Publik, Simak Selengkapnya!5 Modus Penipuan Online 'Soceng' yang Harus Anda Waspadai 

Penerapan kamera tilang elektronik bukanlah hal yang asing, namun pada tahun 2024 ini, Korlantas Polri memperluas penggunaan teknologi ini dengan menerapkannya dalam pola ganjil-genap di ruas jalan tol selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, kamera ETLE juga ditempatkan di jalan raya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas secara menyeluruh.

Tidak hanya sekadar dipasang, kamera tilang elektronik ini berfungsi secara efektif.

 Setiap kendaraan pemudik yang melanggar aturan lalu lintas akan dipantau secara langsung oleh sistem ini.

Sanksi pun akan diberikan dengan cepat, mulai dari sanksi administratif hingga putar balik kendaraan.

Terkait dengan kekhawatiran akan ketidakpastian lokasi pemasangan kamera tilang elektronik, Korlantas Polri memberikan solusi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Pengendara dapat dengan mudah mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik melalui aplikasi peta dan navigasi populer seperti Waze sebelum memulai perjalanan.

Baca Juga:Waspada Terhadap Modus Penipuan yang Membobol 5 Jenis SaldoPeringatan BMKG, Hujan Lebat Mengancam Saat Masa Mudik Lebaran 2024

Inovasi ini merupakan langkah progresif Korlantas Polri dalam meningkatkan penegakan hukum di jalan raya, khususnya selama periode mudik Lebaran.

Bagaimana sih cara agar kita bisa mengecek kamera Tilang Elektronik ETLE melalui Waze, yakni sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Waze di Google Play Store untuk android dan App Store unutk iOS

2. Buat akun menggunakan alamat surel atau email

3. Izinkan Waze untuk mengakses informasi berdasarkan lokasi ponsel pintar dan pastikan mode GPS aktif

4. Tekan simbol 3 garis horizontal atau burger line

5. Pilih “Setelan, klik “Peringatan dan Laporan”

6. Ketuk menu “Laporan”

7. Pilih opsi “kamera kecepatan”

8. Aktifkan opsi “Tampilan peta” dan “Peringatan saat berkendara”

9. Lakukan hal serupa pada opsi “Kamera lampu merah”

0 Komentar