ASN Mangkir Hari Pertama Kerja Kena Sanksi

SALAMAN: Plh Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati melakukan halal bihalal usai libur lebaran 2024, kemarin.
SALAMAN: Plh Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati melakukan halal bihalal usai libur lebaran 2024, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Kehadiran ASN Pemda Kabupaten Sumedang di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri  2024 mencapai 90 persen. Data tersebut diperoleh setelah di absen oleh BKPSDM. 

Seperti disampaikan Plh. Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati saat kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Setda Kabupaten Sumedang, Selasa (16/4). 

Dia pun memastikan untuk yang tak masuk kerja akan ada sanksi berupa laporan kinerja hariannya tidak akan diverifikasi oleh atasan.

Baca Juga:Percikan Api dari Kabel PLN Mengkhawatirkan WargaPasca Lebaran Harga Sembako Naik, Harga Bawang Capai Rp 50 Ribu Per Kilo

“Bagi yang tidak masuk ada sanksinya, yakni laporan kinerja hariannya tidak akan diverifikasi oleh atasan dan itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” kata Hj Tuti. 

Dalam kesempatan tersebut, dia pun mengucapkan selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin. Kemudian, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam bekerja, sehingga saat ini Kabupaten Sumedang masih bagus. 

Sementara untuk pekerjaan rumah yang masih banyak, pihaknya akan melakukan program evaluasi.

Menurutnya, evaluasi program prioritas yang harus dilakukan mulai dari program-program untuk pencapaian indikator makro, baik itu kemiskinan, stunting dan sebagainya. 

“Sehingga kita perlu ada Rakor Pembangunan, nanti akan kita lakukan tanggal 18 April 2024. Disana kita akan bedah program dan perencanaan yang sudah kita tetapkan sesuai dengan tema yang sudah diterapkan juga,” imbuhnya. (bim)

0 Komentar