KPU Sumedang, Partisipasi Pilkada 2024 Harus Naik: Ogi Konsisten Naik Hingga 82 Persen

DIWAWANCARA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat menjelaskan target part
DIWAWANCARA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat menjelaskan target partisipasi Pilkada di PPS, belum lama ini.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menegaskan target partisipasi pemilih di Pilkada Tahun 2024 yaitu 82 persen.  

Menurutnya, dengan melihat kenaikan per Pilkada yang sebelumnya 78 persen, kemudian, terakhir dari 80 persen di tahun 2018.

“Jika konsisten, harapan kami akan partisipasi pemilih di angka 82 persen di Pilkada tahun 2024,” ujar Ogi kepada wartawan seusai kegiatan peluncuran jingle dan maskot untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumedang tahun 2024, Sabtu (8/6).

Baca Juga:Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Ingatkan Keramahtamahan jadi Modal Utama Bisnis PerhotelanDr Aqua Dwipayana Berbicara di OJK Sulawesi Tenggara, Ingatkan Pegawai bahwa Komunikasi Jadi Inti Pelayanan

Sementara itu, lanjut dia, terkait calon perseorangan, KPU Sumedang telah melakukan verifikasi administrasi.

“Dari 77 dokumen yang diserahkan kepada kami, ada sekitar 74.000 yang telah memenuhi syarat. Artinya telah melampaui batas minimal yaitu sebanyak 67.239 bagi pasangan calon untuk perseorangan,” katanya.

Namun, lanjut dia, KPU RI  memberikan ruang jika seandainya ada penambahan. Kemudian, kemarin pasangan calon tersebut menambahkan 32 ribu.

“Setelah itu, kami akan lakukan verifikasi administrasi kembali sambil kami menunggu arahan dari KPU RI untuk melakukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Dikatakan, verifikasi faktual itu adalah untuk memastikan apakah persyaratan yang diberikan kepada KPU Sumedang hasil verifikasi itu benar, mereka mengakui atau tidak. Tentunya nanti akan dilakukan secara sensus. 

“Jadi seluruh dokumen yang dinyatakan memenuhi syarat kami akan kunjungi satu persatu. Kalau seandainya masih diatas batas-batas minimal dukungan, maka yang bersangkutan nanti tanggal 19 Agustus akan dinyatakan memenuhi syarat dan dia bisa lanjut mendaftar pada saat pendaftaran tanggal 27 Agustus,” tutupnya. (bim)

0 Komentar