sumedangekspres – Tuding KPK sewenang-wenang, Kusnadi minta Komnas Ham panggil Kapolri.
Petrus Selestinus, kuasa hukum Kusnadi, meminta kepada Komnas HAM untuk memanggil Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, untuk dimintai keterangan terkait dugaan sikap kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh KPK.
Petrus mengungkapkan hal tersebut perlu dilakukan oleh pihak Komnas HAM karena praktik penyidik yang dilakukan oleh KPK saat dianggap sangat buruk.
Baca Juga:Bos Rental Mobil Meninggal Akibat Dihajar MasaPenjelasan Alexander Marwata Soal Kekeliruan Tanggal Penyitaan HP Milik Hasto
“Terjadi pelanggaran HAM, terjadi perkara yang bergantung terlalu lama,” ujar Petrus, Rabu, 12 Juni 2024.
“Kami sebagai advokat pun dilarang mendampingi saksi. Seorang kuasa hukum dilarang mendampingi saksi yang diperiksa oleh KPK,” lanjutnya.
Bukan hanya itu saja, menurut Petrus Selestinus, pengalaman praktik yang terjadi pada kliennya, Kusnadi yang bukan sebagai saksi juga diintimidasi dan diintrogasi.
“Itu praktik-praktik pelanggaran HAM yang terjadi di KPK,” imbuhnya.
Dia berharap kepada Komnas HAM untuk segera memanggil Kapolri, mengingat mayoritas dari anggota penyidik KPK merupakan bagian dari Polri.
“Maka apapun yang terjadi di KPK baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jendral Listyo Sigit,” ucapnya.
Diketahui, Staf Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Komnas HAM dengan dugaan tindakan menggeledah dan menyita barang pribadi selama pemeriksaan di KPK pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.
Melalui Kuasa Hukumnya, Petrus Selestinus melaporkan bahwa tindakan Rossa Purbo Bekti dan meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepadanya.
Baca Juga:Jakpus Pastikan Hewan Kurban Sehat dan AmanJokowi Himbau Masyarakat Untuk Melaporkan Praktik Judi Online
“Terima kasih kepada ketua Komnas HAM dan timnya karena telah mendengarkan langsung pengaduan dan permintaan perlindungan hukum oleh saudara Kusnadi sebagai orang yang merasa menjadi korban tindakan sewenang-wenang penyidik KPK,” ujar Petrus Selestinus
“Ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” imbuhnya.
Petrus Selestinus juga meminta kepada Komnas HAM untuk memanggil beberapa saksi, termasuk Tim Kuasa Hukum Hasto yang sempat hadir pada pemeriksaan di KPK, Senin lalu.
“Terutama teman-teman dari Tim Hukum Pak Hasto yang kemarin juga hadir di KPK,” kata Petrus Selestinus.
“Mereka ini adalah saksi yang melihat langsung bagaimana penyidik Rossa memperlakukan Saudara Kusnadi secara sewenang-wenang, melanggar prosedur penggeledahan dan penyitaan,” tandasnya.