Razia Knalpot Brong oleh Polres Garut: Langkah Tegas di Sekolah dan Jalan Raya

Razia Knalpot Brong oleh Polres Garut: Langkah Tegas di Sekolah dan Jalan Raya
Razia Knalpot Brong oleh Polres Garut: Langkah Tegas di Sekolah dan Jalan Raya (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Razia Knalpot Brong oleh Polres Garut: Langkah Tegas di Sekolah dan Jalan Raya.

Polres Garut semakin intensif dalam melaksanakan razia knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai standar di berbagai lokasi seperti jalan raya, tempat-tempat ramai, dan sekolah-sekolah.

Sebagai contoh, Polsek Banyuresmi baru-baru ini melakukan operasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 25 Garut, yang terletak di Kampung Parigi, Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi.

Baca Juga:Mendalami Kontroversi Penanganan Pelanggaran Etik ASN oleh Bawaslu Kota TasikmalayaKontroversi Sistem Zonasi PPDB dan Tantangan Kecurangannya di Kota Tasikmalaya

Kapolsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar.

Operasi penertiban knalpot bising ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta sebagai respons terhadap keluhan warga terkait masalah tersebut.

Dalam operasi razia knalpot brong ini, AKP Usep Heryaman bersama timnya melakukan peninjauan di SMAN 25 Garut, sebuah langkah yang diambil untuk menegakkan aturan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan di SMAN 25 Garut,” ujar Kapolsek Banyuresmi pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam razia tersebut, pihak kepolisian berhasil menindak empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Pemilik sepeda motor tersebut setuju untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai ketentuan.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan aturan lalu lintas, mereka bersedia menghancurkan knalpot yang tidak sesuai standar,” tambahnya.

Selain melakukan tindakan langsung terhadap kendaraan, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan mengimbau agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca Juga:Petugas Damkar Tasikmalaya Batal Geruduk Bale KotaDrama Evakuasi Lansia Tak Sadar di Pohon Kelapa Tasikmalaya

Kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan knalpot bising sementara diamankan di Mapolsek Banyuresmi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Usep Heryaman menekankan bahwa operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi ini akan terus dilakukan tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di seluruh jalan raya Kecamatan Banyuresmi.

“Pihak kepolisian akan melanjutkan operasi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis ini hingga terbebas dari knalpot bising,” tegasnya.

0 Komentar