Atas kejadian ini pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Karena, selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar aturan yakni peraturan daerah setempat.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Nenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Sukabumi Meregang Nyawa