Revisi UU Kementrian, Menpan RB, Jumlah Akan disesuaikan Dengan Kebutuhan Prabowo Mendatang

Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.-tangkapan layar- (disway.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengindikasikan rencana untuk merevisi Undang-Undang Kementerian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa dalam revisi Undang-Undang Kementerian, pembentukan kementerian akan disesuaikan dengan strategi pencapaian visi dan misi, serta kebutuhan presiden di masa mendatang, termasuk presiden terpilih Prabowo Subianto jika disetujui.

Azwar menjelaskan, “Ini kan UU inisiatif dari dewan, kemudian direspons terkait dengan ini di pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid soal jumlah, tapi disesuaikan dengan tentu kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi.”

Baca Juga:Heru Budi Layak Maju di Pilkada Jakarta 2024Angka Anak dengan Obesitas di Indonesia Terus Menaik

Menurutnya, jika jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, maka penyelenggaraan pemerintah daerah akan menjadi lebih efisien. Dia juga berharap agar penyelenggaraan pemerintah daerah tetap efisien dan efektif.

Meskipun begitu, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa Kementerian PAN-RB belum dapat memberikan pernyataan lebih lanjut karena proses revisi UU Kementerian Negara masih dalam tahap berjalan.(*)

Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat, jangan lupa baca artikel lainnya ya teman-teman.

Artikel ini telah tayang di disway.id, dengan judul: Revisi UU Kementerian, Menpan RB: Jumlahnya Nanti Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

0 Komentar