sumedangekspres – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Mentro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganda di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kombed Donald Parlaungan selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan tentang peredaran narkoba jenis ganda yang dibawa oreh 2 orang lelaki pada hari Rabu, 17 Juli 2024 lalu.
“Benar, pada hari Rabu, 17 Juli 2024, pukul 17.30 WIB, telah dimankan dua orang lelaki berinisial R dan AF, di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ” Paparnya Sabtu, 20 Juli 2024.
Baca Juga:Pemandi Jenazah Vina Beri Tanggapan Perihal Kondisi Tubuh Vina, Akui Temukan Banyak LendirBahan Alami yang Dijamin Ampuh Kecilkan Pori-pori dan Bikin Wajah Auto Mulus!
Ia juga mengungkap bahwa ketika diamankan, dua orang tersebut tenyata membawa narkotika jenis ganja.
Artikel ini telah terbit di Diswayid dengan judul Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bekuk Dua Orang, 30 Kg Ganja Berasal dari Medan
“Dua orang lelaki yang diamankan tersebut didapati memiliki narkotika jenis ganda 30 kg yang disimpan dalam bungkusan plastik coklat, 1 unit roda 2 dan 1 unit HP, ” Imbuhnya.
Hal ini terungkap karena pihak polisi mendapatkan keterangan dan infromasi dari masyarakat.
“Bermula dari informasi masyarakat, dimana kemudian informasi tersebut didalami dan dipelajari setelah itu langsung ditinjaklanjuti.
Diketahui juga ternyata 2 orang tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.
“Kedua orang lelaki yang diamankan tersebut berasal dari Medan dan hendak mengedarkan (ganja) ke wilayah Jakarta, ” Lanjutnya.
Sampai saat ini polisi masih mendalami kejadian ini agar bisa segera dintijaklanjuti.