sumedangekspres, CIMANGGUNG – Pada tahun 2024 ini, Kecamatan Cimanggung menghadapi tantangan serius dalam hal daya tampung pendidikan untuk siswa lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat. Dari sekitar 1. 500 lulusan SMP yang ada, hanya 400 yang dapat diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang ada di wilayah tersebut.
Sementara itu, sekolah swasta hanya mampu menampung sekitar 800 siswa. Hal tersebut menyebabkan kekurangan daya tampung yang signifikan untuk siswa SMA di Cimanggung. Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VIII Jawa Barat, Endang Susilawati, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ridwan Solichin akrab di panggil Kang Rinso, kekurangan ruang kelas di Kecamatan Cimanggung seharusnya bisa diatasi dengan penambahan ruang kelas baru.
Baca Juga:Tabur Samara Desa Rancakalong, KPM Terima Bibit Ternak Potensi Wisata Alam di Desa Sirnamulya Belum Dikembangkan
“Penambahan ruang kelas baru di SMA yang ada merupakan solusi yang harus segera dilakukan untuk mengatasi kekurangan daya tampung ini,” katanya.
Dengan adanya langkah-langkah yang tepat, diharapkan masalah kekurangan daya tampung siswa di Kecamatan Cimanggung bisa segera teratasi, sehingga tidak ada lagi siswa yang terhambat pendidikannya. Hal itu menjadi tugas bersama antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan bahwa semua anak mendapatkan haknya untuk pendidikan yang layak.
Ia juga meminta bahwa sistem penerimaan siswa saat ini perlu ditinjau ulang, terutama sistem zonasi yang sudah diterapkan selama delapan tahun terakhir. Menurutnya, evaluasi terhadap sistem itu sangat penting karena banyak siswa yang berharap masuk ke SMAN tidak bisa diterima karena terkendala oleh zonasi karena jarak rumah siswa kesekolah SMAN yang dituju.
“Kita perlu melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi yang sudah berjalan ini, terutama melihat dampak dari penerapannya terhadap daya tampung sekolah,” ujar Kang Rinso.
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) untuk membahas aset-aset yang tidak produktif yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sekolah baru setingkat SMA.
Kang Rinso menekankan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus segera menambah ruang kelas yang kurang di SMAN yang ada. Jika tidak ada aset yang bisa digunakan, minimal harus ada anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan kelas baru.
