sumedangekspres, Kalangan pemilih disabilitas diajak untuk ikut ambil bagian menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Bukan hanya berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya, tapi ikut berperan dalam mengawasi tahapan Pemilu, guna mencegah potensi pelanggaran.
Untuk itu, jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengundang sejumlah perwakilan pemilih disabilitas di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, untuk diedukasi seputar pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Edukasi tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Pekalipan, Senin, 26 Agustus 2024.
Menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Kota Cirebon, pegiat JPPR, serta akademisi. Sebagai peserta, yakni para penyandang disabilitas, serta pemilih pemula dan dari kelompok komunitas
Baca Juga:Bocor Alus! Tahapan Pengadaaan PPPK Dimulai September 2024Kekeringan di Majalengka Mengancam Ribuan Hektare Lahan Pertanian
Ketua Panwascam Pekalipan, Agus Rahmat didampingi anggota Panwascam Nono Noviar dan Hafiz Fahrul Roza mengatakan, Pemilu merupakan bagian dari pilar demokrasi. Pemilu juga merupakan instrumen untuk mengalihkan kekuasaan secara tepat berdasarkan aspirasi rakyat. Prinsipnya, masyarakat memiliki peran penting dalam mengawal pelaksanaan demokrasi. .