sumedangekspres – Artis Nikita Mirzani hadir di Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara yang diduga bernama Razman Arif Nasution.
Dalam pernyataannya kepada media pada Kamis, 3 Oktober 2024, Nikita menjelaskan bahwa laporan tersebut disebabkan oleh dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Razman.
“Saya melaporkan seorang pengacara,” ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pelaporan, ibu dari Lolly ini menjelaskan bahwa terdapat tindakan yang dianggap tidak pantas dari terlapor.
Baca Juga:Gita Sindir Keras UIPM karena Beri Gelar ke Raffi AhmadSeorang Santri Menjadi Trauma Setelah Disiram Air Cabai Oleh Ustadzah
“Sampai akhirnya saya melaporkan, karena ada kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang manusia. Ini seperti pelanggaran dalam sepak bola,” tambahnya.
Nikita mengacu pada pengiriman surat tembusan yang dilakukan oleh Razman yang dinilai tidak semestinya.
Nikita juga menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum laporan resmi tersebut diajukan.
“Kita akan lihat siapa yang terlibat. Minimal kita akan melapor satu orang, dan mungkin saja ada yang lain,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, enggan memberikan rincian spesifik mengenai pasal yang digunakan dalam pelaporan.
“Kita akan menyampaikan pasalnya nanti. Yang jelas, ini berkaitan dengan UU terbaru tahun 2022,” tuturnya.
Nikita dan timnya telah tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Fachmi menegaskan bahwa saat ini laporan hanya ditujukan kepada Razman Arif Nasution, namun kemungkinan adanya penambahan laporan tetap terbuka.
Baca Juga:Terungkap! Gegara Masalah Ekonomi, Suami Tega Habisi Nyawa Istri dan Akhiri HidupMantan Menkeu Bambang Brodjonegoro: Dukung Penguatan kelembagaan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
“Kita lihat nanti siapa saja yang akan terlibat. Yang jelas, kita melapor minimal satu orang, dan jika ada tambahan, kita akan evaluasi,” pungkasnya.