Cegah Keributan Menjelang Pilkada, Polres Sumedang Gelar Apel Skala Besar

AMANKAN: Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono bersama Wakapolres Sumedang Kompol Meilawaty serta para PJU (
ISTIMEWA, AMANKAN: Sejumlah personl polisi Polres Sumedang saat Apel gabungan.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Sumedang menggelar apel skala besar guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel tersebut berlangsung di kawasan Cadas Pangeran, baru-baru ini.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memimpin langsung apel tersebut, turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Meilawaty serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumedang.

Menurut Joko, operasi tersebut dibagi menjadi empat zona. Zona pertama mencakup Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Pamulihan, Rancakalong, Cimanggung, Jatinangor, Tanjungsari, dan Sukasari, dengan dukungan 181 personel.

Baca Juga:WJWE Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi PerempuanPelajar di Sumedang Hendak Tawuran Sambil Bawa Narkoba 

Kemudian, zona kedua meliputi Kecamatan Cimalaka, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Surian, Cisarua, dan Ganeas. Zona ketiga mencakup Kecamatan Tomo, Ujungjaya, Conggeang, Buahdua, Paseh, dan Jatigede.

Lalu terakhir, zona keempat meliputi Kecamatan Situraja, Cisitu, Darmaraja, Jatinunggal, Wado, dan Cibugel.

“Kegiatan ini melibatkan 244 personel dari berbagai satuan dan polsek untuk menciptakan kondisi kamtibmas agar Pilkada berjalan dengan kondusif,” ujar Dwi.Setelah apel, personel di setiap zona melaksanakan patroli dan mendatangi pihak-pihak yang teridentifikasi berpotensi mengganggu keamanan, meskipun belum melakukan tindak pidana. Mereka diminta membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan selama berada di Sumedang, tidak melanggar hukum, dan menjaga ketertiban masyarakat.

Sasaran patroli termasuk premanisme, geng motor, parkir liar yang meresahkan, serta kelompok remaja yang rawan terlibat tawuran.

“Kami juga akan mendatangi remaja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan minuman keras,” pungkasnya. (red)

0 Komentar