sumedangekspres, CIMANGGUNG – Kepala Desa Persiapan Galuhpakuan, Oleh Salahudin, menyerahkan laporan triwulan pertama tahapan pembangunan desa kepada Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi.
Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi terhadap pembentukan Desa Persiapan Galuhpakuan di Kecamatan Cimanggung.
Laporan tersebut mencakup penetapan batas wilayah Desa Galuhpakuan yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 tentang pembentukan Desa Persiapan Galuhpakuan. Koordinat wilayah desa juga telah ditetapkan dan akan diukur ulang dengan metode kartometrik pada tahun 2025 untuk memastikan batas wilayah sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca Juga:Aparat Pantau Pembangunan TPT di TanjungkertaPolisi Ajak Guru Jaga Keamanan Sekolah di SDN Cisempak Tanjungmedar
“Penetapan batas wilayah ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat tentang ruang lingkup desa dan menghindari sengketa batas di masa depan,” ujar Salahudin, baru-baru ini.
Penggunaan anggaran menjadi poin penting dalam laporan tersebut. Salahudin menyampaikan, dana telah dialokasikan untuk mendukung pembentukan struktur organisasi desa serta pemenuhan kebutuhan dasar desa.
“Kami menggunakan anggaran sebaik mungkin untuk mempersiapkan Desa Galuhpakuan menjadi desa yang mandiri dan siap melayani masyarakat secara optimal,” jelasnya.
Alokasi anggaran yang tepat diharapkan dapat mendukung Desa Galuhpakuan menjadi desa definitif. Struktur organisasi pemerintahan desa telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Desa Nomor 1 Tahun 2024, dengan enam perangkat desa yang diangkat dari warga setempat untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan desa.
“Pengangkatan perangkat desa dari masyarakat lokal ini bertujuan agar mereka dapat langsung memahami dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” tambah Salahudin.
Pemerintah desa juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jalan desa, serta fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Diharapkan fasilitas ini dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
“Dengan adanya fasilitas ini, kami berharap warga bisa menikmati layanan yang lebih mudah dan merata,” pungkas Salahudin.
Baca Juga:KPU Sumedang Segerakan Pendistribusian Logistik Pilkada: Cuaca Ekstrem, Tiga Kecamatan BeresikoPanti Baca ceria Sumedang Dokumentasikan Kebudayaan dengan Tulisan dan Seni
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumedang, Dadang Rustandi, menyampaikan apresiasi atas laporan tersebut.
“Laporan yang disampaikan sangat detail dan menunjukkan komitmen tinggi pemerintah desa dalam mempersiapkan Desa Galuhpakuan menjadi desa definitif. Semoga proses ini berjalan lancar,” kata Dadang. (kos)
