Pemkab Sumedang Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Tandai Tanggalnya!

Pemkab Sumedang Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Tandai Tanggalnya!
Pemkab Sumedang Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Tandai Tanggalnya! (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemkab Sumedang Buka Pendaftaran PPPK Tahap 2, Tandai Tanggalnya!

Pemerintah Kabupaten Sumedang akan kembali membuka pendaftaran tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 2.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, Ate Hadan Adi Gunawan, menyampaikan bahwa pendaftaran PPPK tahap 2 akan dimulai pada 17 November 2024.

Menurut Ate, pendaftaran tahap kedua ini akan berlangsung hingga akhir tahun, tepatnya pada 31 Desember 2024.

Baca Juga:Terlilit Utang? Ini 5 Doa Agar Hutang Lunas Dengan CepatContoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Paling Mudah Dibuat

Tahap ini merupakan lanjutan dari pendaftaran sebelumnya yang sudah dilaksanakan pada tahap pertama.

Dalam kesempatan ini, Ate menjelaskan bahwa pendaftaran tahap 2 akan terbuka bagi pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintahan.

Selain itu, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang ingin mendaftar pada formasi guru di lingkungan instansi daerah juga dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 ini.

Ate juga mengimbau agar para calon pelamar yang berencana mendaftar mempersiapkan diri dari sekarang.

Persiapan yang dimaksud mencakup pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar PPPK tahap 2.

Dengan persiapan sejak awal, Ate berharap pelamar bisa langsung melakukan pendaftaran ketika periode pendaftaran dibuka pada 17 November mendatang.

Pembukaan pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pegawai non-ASN dan lulusan PPG untuk berkarier sebagai ASN melalui jalur PPPK.

Baca Juga:Ketahui Niat Puasa Bayar Hutang Ramadhan ini Agar Shaum Kamu AfdolAsesmen Nasional di Kabupaten Sumedang Berjalan Lancar untuk Tingkat SD, SMP, dan SMA

Pendaftaran PPPK tahap 2 ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di instansi pemerintah.

Selain memperluas kesempatan kerja, program PPPK ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumedang.

Seleksi PPPK ini diharapkan berjalan lancar dan dapat menjaring tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Ate menambahkan bahwa pendaftaran PPPK tahap 2 ini penting untuk diikuti dengan baik oleh calon pelamar.

Dengan mengikuti tahapan seleksi ini, pegawai non-ASN dan lulusan PPG berkesempatan untuk memperoleh status pegawai PPPK.

Selain itu, pegawai PPPK nantinya akan mendapatkan hak dan tunjangan yang setara dengan ASN.

Pembukaan pendaftaran PPPK ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan keterbatasan tenaga kerja di instansi daerah.

Dengan adanya kesempatan ini, para pelamar diharapkan memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya.

0 Komentar