sumedangekspres – Melalui akun instagram pribadinya, anggota DPR RI Partai Nasdem Ahmad Sahroni, membagikan sebuah vidio mengejutkan pada Senin, 16 Desember 2024.
Vidio yang menjadi viral itu menunjukkan drama rumah tangga dimana seorang istri yang berselingkuh dan dipergoki oleh suaminya.
Menanggapi viralnya vidio tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur, melalui Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan jika kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
Baca Juga:Perlu Diperhatikan! Miliki Banyak Manfaat, Inilah Alasan Mengapa Penderita Maag Tidak Boleh Makan Sawo7 Manfaat Buah Sawo untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui
Beberapa waktu lalu, Ahmad Sahroni mengunggah video rekaman CCTV dan beberapa foto yang menunjukkan bukti perselingkuhan serta kondisi suami yang terluka akibat terseret mobil istrinya.
Dalam caption-nya, Sahroni menulis, “Seorang suami dengan dua anak kecil memergoki istrinya yang berselingkuh dan menjadi korban penganiayaan, terseret kendaraan istrinya.”
“Naasnya, suami tersebut sampai patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur, dan bukan cuma satu orang, tapi istrinya malah berhubungan dengan dua pria sekaligus. (Agak mengerikan juga sih),” imbuhnya dalam caption terebut.
Kasus penganiayaan yang menimpa seorang suami berinisial A, yang dilakukan oleh istrinya berinisial MS, kini tengah diproses di Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut dibuat oleh AG, adik korban, pada Jumat 8 November 2024.
Berdasarkan laporan, kejadian penganiayaan ini terjadi di daerah Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kronologi kejadian bermula saat korban memergoki istrinya diduga berselingkuh di sebuah lokasi hiburan, tepatnya Barracuda Film Gallery Ceger.
Korban kemudian berusaha menghentikan mobil yang dikendarai istrinya, namun justru terseret kendaraan sehingga mengakibatkan ia mengalami luka pada kaki, tangan dan wajah.
Baca Juga:Mahalini Berbadan Dua? Begini Klarifikasi Mahalini…Fakta Menarik Tentang MSG, Apakah Baik Untuk Kesehatan Atau Tidak?
Nicolas juga memberikan konfirmasi jika pelaku mangkir dari panggilan pertama dari kepolisian sehingga pihak kepolisian berniat untuk melayangkan surat pemanggilan kedua terahadap terlapor atau pelaku.
“Kalau panggilan kedua tidak hadir juga maka kita akan lakulan upaya paksa yaitu perintah membawa (menangkap)” tegas Nicolas.
Artikel ini telah terbit di Disway dengan judul Istri Aniaya Suami Hingga Patah Kaki Usai Dipergoki Selingkuh, Polisi: Sudah Penyidikan