SMAN 2 Cimalaka Terima 8 Rombel Tahun Ajaran 2026/2027

SMAN 2 Cimalaka Terima 8 Rombel Tahun Ajaran 2026/2027
Pelaksanaan kegiatan daftar ulang bagi siswa SMP dan MTs yang diterima di SMAN 2 Cimalaka Sumedang, baru- baru ini.
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026- 2027, SMAN 2 Cimalaka Sumedang menerima kuota sebanyak 8 rombongan belajar (rombel).

Kuota tersebut ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 8.

Kepala Sekolah SMAN 2 Cimalaka, Sopian Trenggana SPd MPd., melaui Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Humas, Kusdiana, S.Ag., M.Pd., mengatakan untuk kuota yang diterima sekolah pada tahun ajaran 2026-2027 sebanyak delapan rombel dengan jumlah Quota 304 orang siswa, sementara untuk jumlah pendaftar ke SMAN 2 Cimalaka melebihi dari kuota yang ditetapkan oleh KCD wilayah 8.

Baca Juga:Dorong Akurasi Bansos Lewat Aplikasi PerlinsosLupakan Aku

” Waktu itu dilihat dari data sistem PCMB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pendaftar calon siswa ke SMAN 2 Cimalaka mencapai sekitar 600 orang lebih dan jumlah itu fluktuatif karena jumlah terus berjalan,” ujarnya.

Kusdiana mengatakan, pada mekanisme PCMB dan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ada perbedaan dibandingkan sistem SPMB sebelumnya.

Dia mengungkapka, pada awalnya pihak sekolah mengira pola penerimaan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun setelah digulirkanya sistem PCMB dan SPMB tahun 2026- 2027 ternyata diluar pemahaman pihak sekolah.

” Kami mengira akan terdapat skala prioritas, contohnya begini calon peserta didik yang memilih pilihan satunya ke suatu sekolah itu secara otomatis akan terkunci contohnya dijalur Raport ternyata tidak seperti itu bahkan ada calon siswa yang datang daftar langsung ke sekolah kami ternyata statusnya ada di sekolah lain,” papar Wakasek.

Dalam praktiknya lanjut Wakasek, dalam sistem PCMB yang sekarang ada perhitungan batas minimal dan maksimal nilai Raport yang diterapkan pada masing-masing sekolah.

Lebih jauh Kusdiana juga menjelaskan pada proses SPMB tahun 2026 sekarang pihaknya terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari KCD.

” Selama Proses SPMB kami terus berkoordinasi dengan operator tingkat provinsi, dan tidak berjalan sendiri sehingga proses SPMB sesuai aturan dan mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Baca Juga:Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata RuangKenali Prosedur dan Syarat Pemisahan Bidang Tanah

Di sisi lain, Kusdiana menyampaikan bahwa pada Tahun Ajaran 2025-2026 SMAN 2 Cimalaka meluluskan sebanyak 5 rombel dengan jumlah total 153 siswa.

0 Komentar