Sumedang Terima DBHCHT Rp 34,22 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Peningkatan Layanan Publik

Sumedang Terima DBHCHT Rp 34,22 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Peningkatan Layanan Publik
Sumedang Terima DBHCHT Rp 34,22 Miliar, Fokus pada Kesejahteraan dan Peningkatan Layanan Publik (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025 dengan nilai yang meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Tahun ini, Sumedang mendapatkan alokasi sebesar Rp 34,22 miliar, meningkat dari Rp 32,71 miliar yang diterima pada tahun 2024.

Kenaikan anggaran DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, khususnya petani, buruh tani, dan pengusaha tembakau yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai di daerah tersebut.

Baca Juga:Dana Cukai Hasil Tembakau Dimanfaatkan untuk Pelatihan Kerja di SumedangDramatis! Evakuasi Kucing Terjebak di Mesin Motor

Pemerintah telah menyusun program prioritas guna memastikan dana ini digunakan secara efektif.

Pendistribusian DBHCHT untuk Berbagai Sektor

Menurut Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Denny Kuswaya, dana tersebut akan digunakan sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam PMK Nomor 72 Tahun 2024. Alokasi dana dibagi menjadi tiga sektor utama, yakni:

  1. 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat – Dana ini akan difokuskan pada peningkatan taraf hidup masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan kerja bagi warga di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK).
  2. 40 persen untuk sektor kesehatan – Anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan, baik di fasilitas kesehatan maupun untuk program kesehatan masyarakat.
  3. 10 persen untuk penegakan hukum – Termasuk di dalamnya kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dikoordinasikan oleh Satpol PP.

Sebanyak delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan berperan dalam mengelola dan menjalankan program-program yang dibiayai oleh DBHCHT.

OPD tersebut meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertrans, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan RSUD Umar Wirahadikusumah.

Dengan adanya distribusi dana yang lebih besar tahun ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Sumedang dapat meningkat secara signifikan.

Selain itu, peningkatan layanan kesehatan dan upaya penegakan hukum terkait cukai ilegal juga menjadi perhatian utama dalam penggunaan DBHCHT.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Sumedang.(yga)

0 Komentar