BEBERAPA hari setelah lapak-lapak pedagang kaki lima dibongkar, wajah Perempatan Barak mulai berubah. Ruang yang sebelumnya dipenuhi aktivitas perdagangan kini dipagari deretan water barrier. Jalan perlahan dikembalikan pada fungsi utamanya: ruang bagi lalu lintas yang tertib dan aman.
Pemasangan pembatas jalan dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang sebagai kelanjutan dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (15/7), lalu.
Langkah itu menjadi bagian dari penataan kawasan agar area di sekitar simpang tidak kembali dipenuhi aktivitas yang mengganggu fungsi jalan.
Baca Juga:Pemdes Sukagalih Jemput Bola PBBDigitalisasi Pembelajaran untuk Pendidikan Bermutu "Komitmen UPI Meningkatkan Kompetensi Digital Guru SD"
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Herman Suwandi, mengatakan pemasangan water barrier merupakan tahapan lanjutan setelah proses penertiban.
“Setelah dilakukan penertiban oleh Satpol PP bersama Dishub, kami melakukan pemasangan water barrier sebagai upaya menjaga kawasan tersebut agar tetap tertib dan tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang mengganggu fungsi jalan,” ujarnya.
Menurut Herman, penataan kawasan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas sekaligus kebutuhan masyarakat sekitar. Pemerintah, kata dia, berupaya menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan publik.
Keberadaan PKL di ruang yang tidak semestinya dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan serta mengurangi tingkat keselamatan pengguna jalan.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga melakukan penataan agar kawasan ini lebih tertib. Harapannya masyarakat bisa memahami bahwa langkah ini dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama dalam menjaga kelancaran lalu lintas,” katanya.
Penataan tersebut, lanjut Herman, tidak berhenti pada pemasangan pembatas jalan. Dishub bersama Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi untuk memastikan kawasan tetap tertib serta tidak kembali digunakan sebagai lokasi berdagang di badan jalan.
“Pengawasan akan terus dilakukan bersama Satpol PP. Kami akan melihat perkembangan di lapangan dan melakukan evaluasi apabila masih ada hal yang perlu diperbaiki,” tambahnya.(azr)
