Bupati Paparkan Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Hadapan Tim Monitoring KPK

Bupati Paparkan Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Hadapan Tim Monitoring KPK
Bupati Paparkan Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Hadapan Tim Monitoring KPK
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Sekretaris Daerah Tuti Ruswati serta para Kepala Perangkat Daerah mengikuti diskusi mengenai Perencanaan dan Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Sumedang bersama Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta tim, di Ruang Rapat Bupati Sumedang, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring KPK terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, dengan tujuan memastikan seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Dalam paparannya, Bupati Dony menjelaskan bahwa lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen Kabupaten Sumedang berada di Jalan Raya Raden Ali Sadikin, Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, dengan luas lahan mencapai 72.384 meter persegi.

Baca Juga:Tanda Tangani Kerja Sama PSO BRT Cekungan Bandung, Bupati Dony: Perkuat Integrasi Transportasi MassalLayanan Air Bersih Terganggu di Empat Wilayah, Perumda Tirta Medal Terapkan Penggiliran Distribusi

Kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan persawahan yang di atasnya terdapat Kantor UPTD Pertanian, yang saat ini telah dipindahkan untuk mendukung pembangunan sekolah.

Bupati menjelaskan, proses pengusulan lokasi telah dilakukan sejak 21 Juli 2025 melalui penyampaian surat permohonan beserta proposal dan dokumen pendukung kepada pemerintah pusat.

Tahapan selanjutnya meliputi rapat koordinasi dan desk penetapan calon lokasi, survei lapangan oleh Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Sosial, hingga akhirnya lokasi di Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sesuai ketentuan tata ruang.

“Seluruh tahapan pengusulan telah dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, survei lapangan hingga penetapan lokasi pembangunan. Alhamdulillah, lokasi yang diusulkan disetujui sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang,” ujar Bupati.

Bupati juga memaparkan perkembangan pengadaan lahan. Dari total kebutuhan lahan seluas 72.384 meter persegi, seluas 42.113 meter persegi telah berstatus milik Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, lahan seluas 30.271 meter persegi sebelumnya merupakan milik masyarakat dan proses pengadaannya telah diselesaikan melalui tahapan pembebasan lahan. Surat Pelepasan Hak (SPH) bagi tujuh pemilik lahan telah diterbitkan pada 21 November 2025.

Bupati menjelaskan, Sekolah Rakyat Kabupaten Sumedang dirancang memiliki kapasitas hingga 1.000 siswa yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Baca Juga:Sampah Musnah, Andalkan Alat Ramah Lingkungan: Tak Ada Lagi Operasional Angkut SampahTiga Gangguan Sekaligus, Distribusi Air Terganggu di Tanjungsari, Jatinangor, Sumedang Utara dan Wado

Sekolah berkonsep boarding school tersebut akan menyelenggarakan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA secara terpadu dengan fasilitas ruang kelas, asrama, rumah guru, sarana olahraga, tempat ibadah, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.

0 Komentar