SUMEDANGEKSPRES – Menanggapi beberapa kasus pelanggaran kode etik profesi oleh oknum tenaga medis, seperti salah satunya kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan dokter spesialis kandungan di RS swasta di Garut, Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban.
“Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak menolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tulis Dandi Supriadi, MA (SUT) PhD, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad dalam rilisnya yang diterima redaksi Sumeks, Selasa (15/4).
Khusus berkaitan dengan terduga pelaku pada kasus di Garut yang videonya telah viral saat ini, kata Dandi, hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.
Baca Juga:Gubernur Jawa Barat Kunjungi Museum Batutulis, Tegaskan Komitmen Revitalisasi dan Penguatan Edukasi SejarahGubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Tegaskan Langkah Pemulihan dan Penataan Kawasan
“Namun demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian,” sambungnya.
Terduga pelaku, tutur Dandi, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional.
“Dengan demikian, kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya. Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan,” terangnya.
Sedangkan untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.
“Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini,” katanya.
Pihaknya meyakinkan, agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad.
Selain itu, Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus.
Baca Juga:Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Longsor di Bogor, Tegaskan Langkah Pemulihan dan Penataan KawasanKadin Sumedang Akan Bangun Sikim, Thomas: Bangunannya Diberikan oleh Kementerian Perindustrian
“Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat,” pungkasnya. (red)