sumedangekspres, KOTA – Pemerintah Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, resmi membentuk Koperasi Merah Putih Situ pada Senin (19/5), sebagai tindak lanjut atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan.
Plt Lurah Situ, Gery Agustiana S STP., menyampaikan, pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
“Kami telah bermusyawarah dengan LPM, para ketua RT dan RW, kader, serta tokoh masyarakat, dan hasilnya disepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Situ,” ujar Gery kepada Sumeks, Selasa (20/5).
Baca Juga:Meski Menantang, Warga dan Satgas TMMD Semangat Cor Jalan di Desa PamulihanDiterjang Longsor, Kantor Desa Nagreg Kendan Luluh Lantah
Dari 20 orang calon pengurus koperasi yang diusulkan oleh warga, sebanyak tujuh orang menyatakan kesiapan, dan akhirnya terpilih lima orang untuk menjadi pengurus inti. Ketua Koperasi Merah Putih Situ ditetapkan Dadan Ardiansyah SE.
Gery berharap bantuan dana pinjaman dari pemerintah pusat dapat segera dicairkan melalui skema kredit yang disalurkan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Saat ini dana koperasi baru terkumpul Rp10 juta dari 40 orang pendiri. Untuk operasional koperasi, kami sangat berharap pinjaman modal dari APBN dan APBD bisa segera turun,” katanya.
Untuk saat ini, Koperasi Merah Putih Situ akan memulai dengan unit usaha simpan pinjam. Untuk ke depannya direncanakan membuka gerai sembako, apotek kelurahan, serta gudang penyimpanan hasil pertanian warga.
Gery juga mengimbau para pengurus yang telah terpilih agar dapat bekerja dengan jujur dan bertanggung jawab, meskipun kondisi saat ini masih terbatas secara fasilitas dan pendanaan.
“Pemilihan pengurus akan dilakukan setiap tiga tahun sekali. Kami yakin, keterbatasan ini justru bisa menjadi pemicu semangat untuk berkinerja lebih baik,” tutupnya. (ahm)