Pastikan Layanan Terbaik SPMB 2025, Internal Disdik Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Pastikan Layanan Terbaik SPMB 2025, Internal Disdik Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Pastikan Layanan Terbaik SPMB 2025, Internal Disdik Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
0 Komentar

sumedangekspres – Sebagai komitmen dan memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat (Jabar) tahun 2025 berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas di internal Disdik Jabar.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah I s.d. XIII, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, Kepala dan operator SMA, SMK, SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I s.d. XIII.

Penandatanganan luring berlangsung di SMAN 3 Bandung, sedangkan sebagian penandatanganan daring berlangsung di cadisdik wilayah dan sekolah masing-masing, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:Iseng-iseng Berbuah Petaka:  Mau Duduk eh Kejeblos Masuk ke Kerangka KursiPembinaan Karakter Berbuahkan Hasil, Dony: Bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat menegaskan, penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“SPMB 2025 harus jauh lebih baik dari SPMB (dulu PPBD) yang sudah dilakukan tahun lalu. Beberapa kekurangan kita perbaiki agar lebih baik,” terangnya.

Ia pun mengimbau seluruh pejabat struktural, kepala cabang dinas, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan seluruh pihak terkait berkomitmen dalam melaksanakan SPMB yang lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan.

Sedangkan untuk Pakta Integritas berisi tiga poin. Kesatu, melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.

Kedua, menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan melakukan intervensi yang melanggar aturan. Ketiga, menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar.(red)

0 Komentar