Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin - (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.

Layanan ini dihadirkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan langsung diapresiasi karena dinilai berhasil menghadirkan layanan virtual secara lengkap dan mudah diakses masyarakat.

“Inovasi Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang ini cukup mengesankan dan lengkap. Menu-menu yang tersedia benar-benar digital twin, persis sama seperti layanan di kantor. Ada loket pendaftaran, loket wakaf, customer service, pengambilan formulir, unggah berkas, pengumuman, pembayaran PNBP, hingga pengambilan dokumen. Jadi ini sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Dwi Budi Martono di Tangerang, Rabu (10/07/2025).

Baca Juga:Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertifikat Tanah Lama Tetap Berlaku62 pelaku UMKM Jateng Ikuti Pameran Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta

Melalui Kantor Pertanahan Virtual, masyarakat kini tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus keperluan pertanahan.

Inovasi ini memudahkan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak.

“Dampaknya tentu saja, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor. Kota Tangerang ini kan tidak begitu luas untuk ruang pemohon sehingga pemohon bisa diberi privilege dari mana pun. Bahkan, berdasarkan Google Analytics, ada pengakses dari Amerika, Irlandia, hingga warga kita yang sedang di Singapura mau bertanya-tanya juga bisa. Waktunya pun bisa 24 jam,” lanjut Dwi Budi Martono.

Dalam kunjungan tersebut, Dwi Budi Martono juga meninjau langsung kesiapan admin yang bertugas mengarahkan masyarakat secara daring.

Kehadiran Tempat Layanan Virtual di Kantor Pertanahan Virtual diharapkan mampu membantu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan kapan saja dan di mana saja.

Masyarakat dapat mengakses layanan Kantor Pertanahan Virtual melalui situs resmi https://kot-tangerang.atrbpn.go.id/kantah-virtual.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong Kantah di seluruh Indonesia untuk mengembangkan inovasi serupa agar pelayanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan efisien di era digital. (JM/FA)

0 Komentar