KOTA – Pemerintah Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara terus mengoptimalkan upaya penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Hingga bulan Oktober, capaian target PBB di Desa Mulyasari telah mencapai sekitar 75 persen dari total target sebesar yang ditetapkan Pemertahan Kabupaten sebesar Rp143.227.879.
Kepala Desa (Kades) Mulyasari, Caim Nulhikmat, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, capaian target PBB Desa Mulyasari tahun 2025 sudah mencapai 75 persen. Mudah-mudahan ke depannya bisa terus meningkat dan bahkan melebihi target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga:Damkar Tanjungsari Evakuasi Sarang Tawon di Jalur Listrik Tegangan Tinggi, Warga Aman dari Sengatan100+ Kata-kata Lucu dan Motivasi Untuk Konten FB Pro Pemula Agar Cepat FYP dan Banjir Interaksi
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa Mulyasari melakukan berbagai langkah strategis untuk memaksimalkan realisasi PBB.
Salah satunya dengan menyebar kolektor ke setiap RT dan berkolaborasi dengan ketua RT dan RW dalam melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak (WP).
“Kami lakukan penyisiran ke tiap-tiap wilayah agar tidak ada warga yang terlewat. Kolektor bekerja sama dengan perangkat desa serta RT dan RW untuk memastikan semua wajib pajak terdata,” jelas Kades.
Lebih lanjut, Kades Juga menyampaikan imbauan kepada warga yang belum menunaikan kewajiban PBB-nya agar segera melakukan pembayaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Mulyasari yang belum membayar PBB agar segera melunasi kewajibannya. Pembayaran bisa dilakukan melalui kolektor di lapangan atau langsung ke bank yang telah ditunjuk pemerintah,” tuturnya.
Pemerintah Desa Mulyasari berharap, dengan adanya kerja sama yang baik antara aparat desa dan masyarakat, capaian PBB tahun ini dapat terpenuhi secara optimal.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Pemdes dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (ahm)
