Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Jadwal Mudik Gratis Nataru 2025 Lengkap

Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Jadwal Mudik Gratis Nataru 2025 Lengkap
Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut Jadwal Mudik Gratis Nataru 2025 Lengkap - (IST)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES – Tinggal menghitung hari dan Libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2025 sudah tepat didepan mata, sudahkah kamu menyiapkan budget untuk berlibur dan melihat jadwal mudik gratis?

Bagi Anda yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama keluarga tanpa pusing memikirkan biaya transportasi, program mudik gratis adalah solusinya. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program ini untuk periode 2025/2026.

Berikut adalah panduan Jadwal Mudik Gratis Nataru 2025 Lengkap, mulai dari jadwal pendaftaran, syarat, hingga moda transportasi yang tersedia.

Jadwal Penting Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Agar tidak ketinggalan kuota, catat tanggal-tanggal krusial berikut ini:

Baca Juga:Upaya Kembalikan Fungsi Hutan, Pemerintah Mulai Relokasi Masyarakat dari Taman Nasional Tesso NiloRekomendasi Wisata Hiburan di Sumedang yang Paling Cocok untuk Rayakan Nataru 2025

  • Pendaftaran Dibuka: Mulai 1 Desember 2025 (dibuka secara bertahap).
  • Batas Akhir Pendaftaran: 21 Desember 2025 (atau hingga kuota terpenuhi).
  • Puncak Arus Mudik: Diprediksi pada 24 Desember 2025.
  • Puncak Arus Balik: Diprediksi pada 2 Januari 2026.
  • Pilihan Moda Transportasi & Kuota

Tahun ini, Kemenhub menyediakan total kuota sekitar 33.039 penumpang dan 5.628 sepeda motor dengan rincian sebagai berikut:

Moda TransportasiDetail Layanan
Bus (Darat)70 armada bus untuk 10 rute tujuan (Jawa Tengah & Jawa Timur).
Kereta Api (Motis)Kuota 12.780 penumpang + 5.568 unit sepeda motor.
Kapal Laut55 rute perjalanan di seluruh Indonesia dengan kuota 17.239 orang.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:

  1. Dokumen Resmi: Wajib memiliki KTP/KK yang sah.
  2. Kapasitas Akun: Satu akun pendaftar maksimal bisa mendaftarkan 4 orang (dalam satu KK).
  3. Satu Tujuan: Peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan.
  4. Validasi Ulang: Setelah mendaftar online, Anda wajib melakukan verifikasi fisik di posko yang ditentukan maksimal H+3 setelah pendaftaran. Jika tidak, data akan hangus dan NIK akan terblokir otomatis.
  5. Sepeda Motor: Untuk mudik motor, wajib menyertakan STNK asli dan surat-surat kendaraan yang lengkap.

Cara Daftar via Portal Nusantara Kemenhub

Proses pendaftaran dilakukan secara satu pintu melalui laman resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs nusantara.kemenhub.go.id.
  2. Pilih menu “Mudik Gratis”.
  3. Pilih jenis moda (Bus/Kereta Api/Kapal Laut).
  4. Untuk moda Bus, Anda akan diarahkan ke aplikasi MitraDarat.
  5. Pilih rute, jadwal keberangkatan, dan isi data diri sesuai KTP.
  6. Simpan e-ticket atau kode booking yang muncul.
  7. Datangi posko validasi untuk mendapatkan tiket fisik/konfirmasi keberangkatan.
0 Komentar