Serapan APBD Sumedang Tinggi, Efektifkah Belanja atau Sekadar Kejar Target Akhir Tahun?

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
BERDIALOG: Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai Peresmian Akad Massal 26 Ribu Unit KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan di Cileungsi, Bogor, Senin (29/9/2025), lalu.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANG EKSPRES– Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Kabupaten Sumedang mencatat realisasi belanja APBD sebesar 84,57 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 74,71 persen. Capaian ini menempatkan Sumedang dalam 20 besar kabupaten/kota dengan serapan belanja tertinggi di Indonesia.

Namun, di balik angka yang terlihat impresif, muncul pertanyaan klasik yang hampir selalu mengiringi akhir tahun anggaran: apakah belanja daerah benar-benar efektif memberi dampak bagi masyarakat, atau hanya berpacu mengejar target serapan?

Capaian tersebut disampaikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual, baru-baru ini.

Baca Juga:Tolak Pembayaran Tunai Rupiah Bisa Dipidana, Banggar DPR Ingatkan Ancaman Penjara hingga Denda Rp200 JutaGeoteater Rancakalong jadi Panggung Hidup Budaya Sumedang, Tradisi Terus Bernapas di Tengah Zaman

Bagi Dony, persentase serapan tidak boleh menjadi satu-satunya indikator keberhasilan. Ia menegaskan bahwa kualitas belanja dan manfaat langsung bagi masyarakat harus menjadi ukuran utama.

“Pengelolaan keuangan daerah harus semakin kuat. Evaluasi ini menjadi pijakan untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya,” ujar Dony.

Dorongan percepatan belanja tidak hanya datang dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat menjadikan belanja APBD sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah agar mampu mempercepat perputaran ekonomi, khususnya di daerah.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia telah mencapai sekitar 89 persen. Namun realisasi belanja kabupaten/kota dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata.

Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa kecepatan serapan tidak boleh mengorbankan ketepatan program. Pemerintah daerah diminta mengidentifikasi hambatan, memperkuat sinergi pusat–daerah, serta memastikan belanja selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Di sinilah dilema akhir tahun anggaran kerap muncul. Tekanan untuk menyerap anggaran dengan cepat berpotensi melahirkan belanja yang terburu-buru dan kurang optimal, sementara belanja daerah sejatinya harus menjadi instrumen untuk memperbaiki layanan publik, menggerakkan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi Kabupaten Sumedang, serapan APBD di atas rata-rata nasional menjadi modal penting. Namun tantangan sesungguhnya bukan sekadar menghabiskan anggaran tepat waktu, melainkan memastikan setiap rupiah dibelanjakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata.

0 Komentar