SUMEDANG EKSPRES, TANJUNGSARI – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita jajaran Polsek Tanjungsari dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar malam tahun baruan 2026, baru-naru ini. Temuan tersebut menjadi cermin masih terbukanya celah peredaran miras ilegal di wilayah yang berdekatan dengan kawasan pendidikan dan permukiman padat penduduk.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu menyasar sebuah warung jamu di Jalan Raya Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol miras yang disimpan dan diduga siap diedarkan kepada masyarakat.
Kapolsek Tanjungsari, Kompol Nanang Supiranyo, SH, menegaskan bahwa Operasi Pekat bukan sekadar penindakan sesaat, melainkan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum pergantian tahun.
Baca Juga:Sepanjang 2025, Sumedang Disambar Petir 1,8 Juta KaliLongsor TPT Cisempur: Tragedi Pekerja, Proyek Tak Berizin, dan Kelalaian yang Berujung Nyawa
“Peredaran dan konsumsi miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminal, perkelahian, maupun kecelakaan. Karena itu, operasi ini kami lakukan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Nanang.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis, mulai dari anggur, minuman beralkohol kadar tinggi, hingga bir. Warung jamu yang dijaga seorang pemuda berusia 22 tahun itu diduga menjadi salah satu titik distribusi miras ilegal di wilayah Tanjungsari.
Praktik penjualan miras melalui warung jamu bukan hal baru. Modus ini kerap muncul karena dianggap lebih tersembunyi dan luput dari pengawasan. Namun temuan ratusan botol dalam satu lokasi menunjukkan bahwa peredaran miras masih berlangsung dalam skala cukup besar.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Unit Reskrim Polsek Tanjungsari untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendalaman guna menelusuri asal-usul miras serta kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih luas.
Operasi Pekat yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap kondusif. Namun, temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan peredaran miras masih membutuhkan konsistensi dan keterlibatan berbagai pihak.
Wilayah Tanjungsari yang berada di jalur utama serta dekat dengan kawasan pendidikan menjadikan isu peredaran miras sebagai persoalan serius. Selain berpotensi memicu tindak kriminal, konsumsi miras juga berdampak langsung pada kesehatan dan ketertiban sosial.
