SUMEDANG EKSPRES, JATINANGOR – Aktivitas cuaca ekstrem sepanjang 2025 tercermin dari tingginya intensitas sambaran petir di wilayah Jawa Barat. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Bandung mencatat lebih dari 8,6 juta kejadian petir terjadi di Jawa Barat dan sekitarnya selama satu tahun terakhir, dengan Kabupaten Sumedang menjadi daerah paling sering disambar.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu, menyebutkan total kejadian petir sepanjang 2025 mencapai 8.642.348 kejadian. Data tersebut dihimpun dari pemantauan sistem deteksi petir BMKG yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
“Berdasarkan data kami, Kabupaten Sumedang mencatat jumlah sambaran petir tertinggi, yaitu sebanyak 1.800.024 kejadian sepanjang 2025,” ujar Teguh, baru-baru ini.
Baca Juga:Longsor TPT Cisempur: Tragedi Pekerja, Proyek Tak Berizin, dan Kelalaian yang Berujung NyawaSang Waktu
Selain Sumedang, wilayah lain dengan intensitas petir cukup tinggi adalah Kabupaten Majalengka dengan 759.578 kejadian dan Kabupaten Cianjur sebanyak 754.398 kejadian. Tingginya angka ini menunjukkan kerentanan cuaca ekstrem masih menjadi tantangan serius bagi wilayah Jawa Barat.
BMKG mencatat aktivitas petir tertinggi terjadi pada Mei 2025, bertepatan dengan masa peralihan musim yang ditandai dengan pertumbuhan awan konvektif cukup intens. Pada bulan tersebut, tercatat sebanyak 1.236.093 kejadian petir.
“Dari jumlah itu, terdapat 791.863 kejadian petir intra-awan serta 444.230 kejadian petir cloud to ground negatif atau CG (-),” jelas Teguh.
Sementara itu, intensitas petir terendah tercatat pada Juli 2025 dengan total 156.470 kejadian. Penurunan ini sejalan dengan kondisi cuaca yang relatif lebih stabil pada periode tersebut.
Dengan tingginya aktivitas petir selama 2025, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan memasuki tahun 2026, terutama di wilayah dengan frekuensi sambaran tinggi.
“Masyarakat kami imbau tetap tenang, waspada, dan hanya mengikuti informasi resmi dari BMKG. Jangan mudah terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Teguh.
BMKG juga mengingatkan pentingnya menghindari aktivitas di ruang terbuka saat terjadi hujan disertai petir, serta memastikan instalasi listrik dan bangunan memiliki sistem penangkal petir yang memadai.
Baca Juga:Libur Tahun Baru Dongkrak Aktivitas Memancing di Jatigede, Spot Favorit jadi RebutanKetahanan Pangan Indonesia 2026: Refleksi Ekonomi di Tengah Tantangan Sistemik
Tingginya potensi cuaca ekstrem turut menjadi dasar Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota. Status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
