SUMEDANG EKSPRES, CIMALAKA – Puluhan warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, mendatangi kantor desa untuk menyampaikan penolakan atas hasil Musyawarah Desa (Musdes) terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berlokasi di lapangan sepak bola desa, Senin (12/1/2026).
Tokoh masyarakat Desa Nyalindung, Ade Suparna, menegaskan bahwa warga tidak menolak program Koperasi Merah Putih, melainkan menolak penentuan lokasi pembangunan yang dinilai tidak melalui musyawarah masyarakat secara menyeluruh.
“Perlu kami luruskan, masyarakat tidak menolak koperasinya. Yang kami tolak adalah penempatannya di lapangan bola,” ujar Ade.
Baca Juga:Thre Caffe Eatry Hadir di Cimalaka Sumedang, Tempat Nongkrong Baru dan Kuliner KekinianUDD PMI Sumedang Gencarkan Mobile Unit Donor Darah ke Berbagai Instansi
Menurutnya, lapangan sepak bola tersebut merupakan aset desa hasil hibah kepala desa terdahulu sejak sekitar tahun 1950-an, dengan peruntukan utama sebagai sarana olahraga dan fasilitas umum masyarakat.
“Status dan fungsi aset desa tidak bisa diubah begitu saja tanpa persetujuan warga,” tegasnya.
Selain lapangan bola, warga juga menolak opsi pembangunan di kawasan Mata Air Cikandung. Lokasi tersebut dinilai sebagai kawasan lindung sekaligus sumber air bagi beberapa desa, termasuk Desa Cipanas dan wilayah Tanjungkerta.
“Itu kawasan konservasi dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika akan dimanfaatkan, harus melalui musyawarah lintas desa,” katanya.
Ade juga mengkritisi proses Musdes yang dinilai tidak partisipatif. Ia menyebut musyawarah hanya melibatkan unsur pemerintah desa, BPD, RT, dan RW, tanpa kehadiran tokoh masyarakat dari seluruh dusun.
Bahkan, undangan Musdes lanjutan disebut disampaikan secara mendadak, hanya satu hingga satu setengah jam sebelum pelaksanaan.
“Ini tidak sesuai prinsip musyawarah. Idealnya undangan disampaikan minimal tiga sampai tujuh hari sebelumnya,” ungkapnya.
Baca Juga:BMKG Waspadai Hujan Lebat Sepekan, Sumedang Masuk Zona Cuaca EkstremCabai Rawit Tembus Rp50 Ribu, Telur Masih Mahal di Pasar Tanjungsari
Ia menambahkan, dalam musyawarah tingkat dusun, warga secara bulat menolak penggunaan lapangan bola maupun kawasan Mata Air Cikandung sebagai lokasi pembangunan.
“Masyarakat menolak dua lokasi itu, tapi keputusan tetap diambil tanpa transparansi. Berita acara musyawarah pun tidak pernah kami lihat,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah desa membuka ruang dialog yang lebih luas dan melibatkan masyarakat secara substantif.
“Program boleh jalan, tapi caranya harus benar, transparan, dan sesuai aturan,” pungkas Ade.
