Polres Sumedang Terkesan Lalay Tangani Kasus, Warga Minta Kepastian dan Perlindungan Hukum

Polres Sumedang Terkesan Lalay Tangani Kasus, Warga Minta Kepastian dan Perlindungan Hukum
Ketua AMX Sumedang, Asep Rohmat dan Aboy Andrian, Sekjen AMX Sumedang membawa surat yang akan dilayangkan ke Polda Jabar dan Polri
0 Komentar

Sumedang Ekspres – Aisah, warga karanglayung meminta kepastian dan perlindungan hukum atas kejadian tidak mengenakan yang menimpa dirinya. Laporan yang dibuat pada Juli 2025 hingga saat ini masih belum membuahkan hasil.

Uang ganti untung tanah miliknya yang tergerus Waduk Cipanas diduga dirampas oleh saudaranya sendiri.

Uang senilai Rp2.152.371.170 (2,15 Miliar) raib digondol saudaranya sendiri.

Aboy Andrian, Sekretaris Jendral AMX Sumedang sekaligus kuasa hukum Aisah menyebutkan uang ganti untung untuk tanah kliennya tidak diberikan dan diambil oleh sepupunya sendiri.

Baca Juga:Disnakertrans Sumedang Tetap Fasilitasi Pemagangan ke Jepang, 60 Peserta Disiapkan Tahun IniDidukung Pemda dan Alumni Salman, Sumedang Environmental Talks Dorong Kesadaran Ekologis

“Awalnya ketika akan pencarian ganti untung tanah, NOP tanah milik Hj. Aisah ini disatukan dengan sepupunya dengan janji hasilnya akan dibagi 2,” ujar Aboy kepada Sumeks, Selasa (13/01/2026).

Namun ketika setelah pencairan, Aisah sama sekali tidak mendapatkan uang ganti untung yang menjadi haknya.

Menurut Aboy, pihak Polres Sumedang terkesan lalay dan tidak serius menangani kasus yang menimpa kliennya.

“Laporannya sudah masuk ke Polres Sumedang sejak 29 Juli 2025 dan sampai saat ini masih belum dilakukan gelar perkara,” ujar Aboy.

Selain itu, Aboy menyebutkan timnya sudah bersurat kepada Polda Jabar dan Polri untuk meminta perlindungan hukum.

“Kami menilai Polres Sumedang seperti tidak serius menangani kasus, maka dari itu kami bersurat kepada Polda Jabar dan Polri,” ucapnya.

Adapun surat yang sudah dilayangkan oleh kuasa hukum adalah ke Kabag Wasidik Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Suhardy Hery Haryanto, Biro Wasidik Mabes Polri, Brigjenpol Boy Rando Simanjuntak, Kabareskrim Polri, Komjenpol Drs. Sahardiantono, M.Si

Baca Juga:Dugaan Penggelapan Dana BOS Tahun 2022-2025 di SDN Cijolang Tanjungsari Masih MenggantungTren Dekorasi Natal 2025: Simpel, Hangat, dan Tetap Elegan

“Selain itu, kami juga membuat tembusan ke Kapolri dan Kompolnas untuk meminta perlindungan hukum terhadap klien kami Hj. Ii Aisah,” ucapnya.

Ketua AMX Sumedang, Asep Rohmat, menyebutkan timnya akan terus mengupayakan apa yang menjadi hak dari kliennya.

“Tentu kami akan terus melakukan upaya hukum untuk klien kami sampai mendapatkan apa yg menjadi haknya disebabkan tanah klien kami sudah digenang oleh Bendungan Cipanas,” tutupnya.(yga)

0 Komentar