Lahan Tanpa Kepastian, Konflik Tak Berujung: Jejak PT Subur Setiadi di Pamulihan

Lahan Tanpa Kepastian, Konflik Tak Berujung: Jejak PT Subur Setiadi di Pamulihan
GERUDUK: Ratusan petani penggarap dari Desa Cimarias, Cinanggerang, dan Mekar Rahayu, Kecamatan Pamulihan, memadati Gedung DPRD Sumedang, Selasa (13/1). Mereka menyuarakan tuntutan kejelasan status lahan yang selama ini dikelola PT Subur Setiadi.(Dok. Sumeks)
0 Komentar

Langkah DPRD ini penting, bukan hanya sebagai mediasi, tetapi sebagai ujian keberpihakan negara. Apakah negara berdiri di atas hukum dan keadilan agraria, atau membiarkan ketidakpastian menjadi harga yang harus dibayar petani demi investasi?

Dewan juga menyoroti skema Bank Tanah yang disebut-sebut sebagai solusi, namun belum jelas implementasinya, terlebih karena lahan pengganti berada di luar wilayah desa terdampak. Tanpa kejelasan, solusi justru berpotensi melahirkan konflik baru.

Petani di Antara Ketakutan dan Harapan

Bagi petani Pamulihan, konflik ini bukan sekadar soal sertifikat atau izin. Ini tentang kelangsungan hidup. Tanah adalah sumber pangan, penghasilan, dan identitas sosial. Ketika statusnya menggantung, yang terancam bukan hanya panen, tetapi masa depan keluarga.

Baca Juga:Sengketa Lahan Pamulihan Sumedang Berlarut, Asep Kurnia Minta GTRA Turun TanganKepala Desa Nyalindung Tegaskan KDMP Tak Habiskan Lapang Bola, Musyawarah Jadi Dasar Keputusan

Selama PT Subur Setiadi belum menuntaskan kewajiban hukumnya, konflik agraria ini akan terus menjadi bara. Dan selama negara tak hadir secara tegas, petani akan terus berada di posisi paling lemah dalam rantai kekuasaan atas tanah.

Lebih dari Sekadar Sengketa

Kasus PT Subur Setiadi adalah potret klasik konflik agraria di banyak daerah: izin yang tak tuntas, rekomendasi yang diabaikan, dan masyarakat yang dipaksa bersabar tanpa batas waktu. Ia menunjukkan bahwa pembangunan tanpa kepastian hukum hanya akan melahirkan ketidakadilan struktural.

Kini bola ada di tangan negara melalui ATR/BPN, GTRA, dan pemerintah daerah. Apakah sengketa ini akan diselesaikan secara adil, atau kembali ditunda atas nama stabilitas?

Bagi petani Pamulihan, jawabannya sederhana: tanah yang jelas, hidup yang tenang. Tanpa itu, konflik hanya akan diwariskan, bukan diselesaikan.(red)

0 Komentar