SUMEDANGEKSPRES, CIMANGGUNG – Ancaman keselamatan publik kembali menghantui kawasan Pasar Tradisional Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. Jaringan kabel fiber optik dan listrik yang semrawut, ditambah keberadaan tiang listrik dan telepon yang sudah miring serta keropos, memicu kekhawatiran serius di tengah aktivitas pasar yang setiap hari dipadati warga.
Pantauan di lapangan menunjukkan kabel-kabel menjuntai tanpa penataan jelas di atas bangunan pasar. Sebagian terlihat menggantung rendah dan tidak terikat dengan baik. Kondisi ini dinilai bukan hanya merusak wajah pasar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, korsleting, hingga kebakaran.
Petugas Pasar Parakanmuncang, Amung, mengakui persoalan tersebut sudah lama dikeluhkan pedagang. Bahkan, salah satu tiang telepon di area pasar tampak miring dan dikhawatirkan roboh sewaktu-waktu, terutama saat hujan deras disertai angin kencang.
Baca Juga:Pasar Parakanmuncang Kembali Ramai, Perbaikan Fasilitas Bangkitkan Minat Belanja WargaSalah satu Biro Perjalanan Umroh Tutup Mendadak, Ada Apa?
“Tiangnya sudah miring. Kalau cuaca ekstrem, kami khawatir bisa roboh dan membahayakan,” ujarnya.
Kekhawatiran itu dirasakan langsung oleh pedagang. Tina, pemilik jongko di Pasar Parakanmuncang, menyebut salah satu tiang listrik yang berdiri tepat di area lapaknya sudah dalam kondisi keropos.
“Ini tiang listrik sudah keropos dan sangat berbahaya, apalagi posisinya ada di dalam jongko saya,” kata Tina kepada Sumedang Ekspres, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, selain mengancam keselamatan, kondisi kabel dan tiang yang tidak tertata membuat pasar tradisional tampak kumuh dan tidak nyaman bagi pengunjung.
Amung menjelaskan bahwa pihak pengelola pasar sebenarnya telah melaporkan kondisi tersebut kepada PT PLN. Bahkan, kata dia, petugas sempat datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Memang pernah ada yang mengecek dari PLN, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut nyata,” ungkapnya.
Ketiadaan respons lanjutan ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen dan tanggung jawab instansi terkait dalam menjamin keselamatan publik, terutama di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga:Ditempa Dua Abad Sebelum Pajajaran Runtuh, Siapa Pembuat Mahkota Binokasih Sumedang Larang?Sengketa Tanah dengan PT Subur Setiadi, DPRD Sumedang Tindaklanjuti Aspirasi Warga Cimarias
Baik pengelola pasar maupun pedagang berharap perbaikan segera dilakukan tanpa harus menunggu insiden terjadi. Mereka menilai tiang yang sudah keropos dan miring seharusnya segera diganti, serta kabel-kabel ditata ulang sesuai standar keselamatan.
