Tiang Listrik PLN Keropos di Pasar Parakanmuncang Dibiarkan: Laporan Masuk, Survei Ada, Tindakan Nihil

Tiang Listrik PT PLN Pasar Cimanggung
MENUNJUKAN: Tina, pedagang di Pasar Parakanmuncang menunjukkan tiang listrik milik PT PLN yang keropos di dalam jongkonya di kawasan Pasar Parakanmuncang, Kamis (22/1/2026).(Engkos/Sumeks)
0 Komentar

Ia menekankan bahwa PLN sebagai pemilik aset memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan keselamatan publik. Menurutnya, survei tanpa tindakan nyata sama artinya dengan pengabaian.

“Kalau menunggu korban dulu baru bertindak, itu bukan pelayanan publik. Itu kegagalan sistem,” ujarnya.

Warga kini berharap ada langkah konkret, bukan sekadar tambal sulam atau janji perbaikan. Penggantian tiang secara menyeluruh dinilai menjadi solusi paling aman dan bertanggung jawab.(kos)

Baca Juga:Jalan Rusak Kepung Jantung Kota Sumedang: Tambal Sulam Berulang, Drainase Buruk, Keselamatan jadi TaruhanKenali Ciri dan Cara Mengetahui Anak Cerdas Melalui Tes Griffith

Catatan Redaksi: Laporan ini disusun berdasarkan keterangan warga, pengelola pasar, serta pandangan ahli hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi.

0 Komentar