Dua Oknum PPTK Jadi Tersangka Korupsi PJU, Kejari Sumedang Ungkap Aliran Dana Rp 1 Miliar 

Dua Oknum PPTK Jadi Tersangka Korupsi PJU, Kejari Sumedang Ungkap Aliran Dana Rp 1 Miliar 
Kejaksaan Negeri Sumedang resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang untuk periode 2024–2025. (ILUSTRASI)
0 Komentar

Kejari Sumedang menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut. (Red)

0 Komentar