Lebih lanjut, Sekda Minut menjelaskan, program ini mencakup aset lahan milik pemerintah daerah (Pemda).
Dari sembilan program yang menjadi fokus kerjasama, akan dilakukan ATR/BPN bersama Pemda didampingi KPK.
“Untuk Kabupaten Minahasa Utara target 2026 ada 50 bidang tanah yang akan di sertifikat.
Baca Juga:Sertipikat Elektronik & Aplikasi Sentuh Tanahku Beri Manfaat Lebih dalam Transaksi PertanahanPerkuat Sinergi Hukum, Perumda Tirta Medal dan Kejari Sumedang Teken MoU Bidang Datun
Dan Minut ambil bagian di sembilan program, karena selain sertifikasi ada terkait status lahan milik masyarakat semakin di permudah dan bebas KKN,” kata Sekda Minut Novly Wowiling di Kantor Bupati Minut, Kelurahan AirmadidiAtas, Kecamatan Airmadidi. (ahm)
